Rabu, 16 Maret 2011

Arsitektur Kota Anti Kota

“The city is the people” begitu ungkapan sebuah pepatah tua. Begitu dalam maknanya, namun begitu berat mengaplikasikannya. Di Jakarta, kehidupan kota lebih terbiasa diselami dari balik jendela mobil. Kasihan orang Jakarta. Sudah diberi iklim panas tropis, tidak ada pula sarana untuk berbudaya urban yang positif karena memang tidak pernah disediakan secara memadai. Tidak disediakan karena tidak menjadi prioritas. Tidak diprioritaskan karena kita umumnya tidak memiliki mentalitas membangun ruang publik.

Mentalitas anti budaya urban ini juga lahir dari lingkungan fisik yang dirancang para arsitek. Banyak arsitek yang memiliki proyek-proyek komersial dan dalam skala besar tidak memiliki sensitivitas terhadap konteks kota. Mereka hanya fokus pada arsitekturnya tidak pada konteksnya. Sehingga bermunculan belasan dan puluhan bangunan-bangunan anti urban yang semakin akut.

Apa ciri-ciri desain anti urban?

Fungsi non-publik di lantai dasar.

Salah satu ciri kota yang aktif secara positif adalah hadirnya fungsi-fungsi publik atau retail di lantai dasar sebuah bangunan. Di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia, lantai dasar sebuah bangunan besar umumnya adalah ruang lobi formal yang tidak menyumbang apa-apa bagi kehidupan kota. Lihat Hong Kong. Sepanjang kita berjalan semua lantai dasar bangunan-bangunannya selalu diisi oleh toko, retail, kafé atau fungsi-fungsi publik yang membuat kota hidup dan atraktif sampai larut malam.

Kapling-kapling egois

Manusia sebagai mahluk sosial berkewajiban berperilaku sosial yang positif dan bertoleransi antar sesama. Begitu pula arsitektur kota. Seharusnya antar bangunan satu dengan lainnya bertoleransi dengan memberikan ruang untuk kelancaran publik bernegosiasi terhadap ruang kota. Di Bukit Bintang Walk di Kuala Lumpur, antar bangunannya tidak di kapling-kapling dan dibentengi ala Jakarta. Pedestrian di sana leluasa bergerak dari satu bangunan ke bangunan lain. Bahkan di Hong Kong antar bangunan dikoneksi dengan jembatan untuk publik.

Parkir dan drop-off di halaman depan.

Ruang paling berharga dalam konteks kota adalah ruang terbuka di depan bangunan, yaitu area dari batas lahan ke garis sempadan bangunan. Sayangnya para arsitek di Indonesia dengan rasa tidak bersalah selalu menjadikannya sebagai ruang parkir dengan drop-off formal. Parkir sebenarnya bisa langsung ke basemen dan drop-off bisa dari jalan samping atau di dalam kapling. Area inilah yang bisa berpotensi menjadi ruang sosial publik berupa ruang hijau, ruang duduk atau ruang luar dari sebuah kafe di lantai dasar. Perilaku desain ini yang dihadirkan di ratusan bangunan di kota-kota besar di Indonesia benar-benar mematikan potensi lahirnya kehidupan yang beradab dan aktif.

COPYRIGHT@http://urbaneindonesia.blogspot.com/2008/07/arsitektur-kota-anti-kota.html

DEFINISI REVITALISASI

Revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kota yang dulunya pernah vital/hidup, akan tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi. Skala revitalisasi ada tingkatan makro dan mikro. Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial. Pendekatan revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan (sejarah, makna, keunikan lokasi dan citra tempat) (Danisworo, 2002). Revitalisasi sendiri bukan sesuatu yang hanya berorientasi pada penyelesaian keindahan fisik saja, tapi juga harus dilengkapi dengan peningkatan ekonomi masyarakatnya serta pengenalan budaya yang ada. Untuk melaksanakan revitalisasi perlu adanya keterlibatan masyarakat. Keterlibatan yang dimaksud bukan sekedar ikut serta untuk mendukung aspek formalitas yang memerlukan adanya partisipasi masyarakat, selain itu masyarakat yang terlibat tidak hanya masyarakat di lingkungan tersebut saja, tapi masyarakat dalam arti luas (Laretna, 2002)
Simpan Sekarang



TEORI REVITALISASI DAN RANCANG KOTA

Sebagai sebuah kegiatan yang sangat kompleks, revitalisasi terjadi melalui beberapa tahapan dan membutuhkan kurun waktu tertentu serta meliputi hal-hal sebagai berikut:

1. Intervensi fisik Intervensi fisik mengawali kegiatan fisik revitalisasi dan dilakukan secara bertahap, meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas dan kondisi fisik bangunan, tata hijau, sistem penghubung, sistem tanda/reklame dan ruang terbuka kawasan (urban realm). Mengingat citra kawasan sangat erat kaitannya dengan kondisi visual kawasan, khususnya dalam menarik kegiatan dan pengunjung, intervensi fisik ini perlu dilakukan. Isu lingkungan (environmental sustainability) pun menjadi penting, sehingga intervensi fisik pun sudah semestinya memperhatikan konteks lingkungan. Perencanaan fisik tetap harus dilandasi pemikiran jangka panjang.

2. Rehabilitasi ekonomi Revitalisasi yang diawali dengan proses peremajaan artefak urban harus mendukung proses rehabilitasi kegiatan ekonomi. Perbaikan fisik kawasan yang bersifat jangka pendek, diharapkan bisa mengakomodasi kegiatan ekonomi informal dan formal (local economic development), sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi kawasan kota (P. Hall/U. Pfeiffer, 2001). Dalam konteks revitalisasi perlu dikembangkan fungsi campuran yang bisa mendorong terjadinya aktivitas ekonomi dan sosial (vitalitas baru).


3. Revitalisasi sosial/institusional Keberhasilan revitalisasi sebuah kawasan akan terukur bila mampu menciptakan lingkungan yang menarik (interesting), jadi bukan sekedar membuat beautiful place. Maksudnya, kegiatan tersebut harus berdampak positif serta dapat meningkatkan dinamika dan kehidupan sosial masyarakat/warga (public realms). Sudah menjadi sebuah tuntutan yang logis, bahwa kegiatan perancangan dan pembangunan kota untuk menciptakan lingkungan sosial yang berjati diri (place making) dan hal ini pun selanjutnya perlu didukung oleh suatu pengembangan institusi yang baik.

COPYRIGHT@http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/03/definisi-revitalisasi.html

Pelestarian Cagar Budaya

Pengertian Cagar Budaya
Menurut UU no 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, yang dimaksud dengan benda cagar budaya adalah : (dalam Bab 1 pasal 1)
1. benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak, yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagian atau sisa sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 tahun , serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan;
2. Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan

Sedangkan Situs adalah : lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya.
Dalam bab 1 pasal 2 menyebutkan :
Perlindungan benda cagar budaya dan situs bertujuan melestarikan dan memanfaatkannya untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
Dalam Bab 2 Pasal 2 menyebutkan :
(!) semua benda cagar budaya dikuasai oleh Negara
(2) Penguasaan benda cagar budaya meliputi benda cagar budaya yang terdapat diwilayah hokum RI
Dalam Bab 8 Pasal 26 menyebutkan :
Barang siapa dengan sengaja merusak benda cagar budaya dan situs dan lingkungannya atau membawa, memindahkan, mengambil, mengubah bentuk dan atau warna , memugar atau memisahkan benda cagar budaya tanpa ijin dari pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara selama lamanya 10 tahun dan atau denda setinggi-tingginya 100 juta.
Pasal 27 menyebutkan :
Barang siapa dengan sengaja melakukan pencarian benda cagar budaya atau benda berharga yang tidak diketahui pemiliknya dengan cara menggali, penyelaman, pengangkatan, atau dengan cara pencarian lain tanpa ijin pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara selama 5 tahun dan atau denda setingginya 50 juta.

Jenis Kegiatan Pelestarian
Piagam dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981 yaitu : Charter for the Conservation of Places of Cultural Significance, Burra, Australia yang dikenal dengan Burra Charter.
Konservasi merupakan istilah yang menjadi payung dari semua kegiatan pelestarian sesuai dengankesepakatan internasional yang telah dirumuskan dalam piagam tersebut.

Beberapa batasan pengertian tentang istilah dasar pelestarian adalah :
1. Konservasi, adalah segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna budayanya tetap terpelihara. Ini meliputi pemeliharaan dan sesuai dengan keadaan yang meliputi Preservasi, Restorasi, Rekonstruksi dan Adaptasi.
2. Pemeliharaan adalah perawatan yang terus menerus dari bangunan , makna dan penataan suatu tenmpat dan harus dibedakan dari perbaikan. Perbaikan mencakup restorasi dan rekonstruksi dan harus dilaksanakan sesuai dengannya.
3. Preservasi adalah mempertahankan (melestarikan ) yang telah dibangun disuatu tempat dalam keadaan aslinya tanpa ada perubahan dan mencegah penghancuran.
4. Restorasi adalah mengembalikan yang telah dibangun di suatu tempat ke kondisi semula yang diketahui, dengan menghilangkan tambahan atau membangun kembali komponen-komponen semula tanpa menggunakan bahan baru.
5. Rekonstruksi adalah membangun kembali suatu tempat sesuai mungkin dengan kondisi semula yang diketahui dan diperbedakan dengan menggunakan bahan baru atau lama.
6. Adaptasi adalah merubah suatu tempat sesuai dengan penggunaan yang dapat digabungkan.

Sedangkan Demolisi adalah penghancuran bangunan atau suatu tempat , tidak masuk dalam kategori pelestarian.

Skala dari Artefak yang dikonservasi
Skala atau lingkup konservasi dapat meliputi :
1. Suatu kota atau desa secara keseluruhan (historic town or village) misalnya desa adat Tenganan di Bali, Kampung Naga
2. Suatu daerah bagian kota (historic town distric) misalnya Kota Lama Semarang, Kompleks Keraton Yogyakarta dan Kraton Surakarta
3. Bangunan atau karya arsitektur tunggal. Misalnya Lawang Sewu, Masjid Kauman
4. Rumah Museum (house Museum) rumah yang mempunyai nilai historis dan sudah tidak berfungsi sebagai rumah tetapi sebagai museum misalnya Rumah George Washington, Rumah Rengas Dengklok, Rumah Bung Karno di Peganggsaan Timur Jakarta.
5. Ruang Historic (Historic Room) sebuah ruang yang mempunyai nilai sejarah misalnya Surennder Room, ruang tempat jenderal jepang menyerah pada sekutu.

COPYRIGHT@http://pelestarian.blogspot.com/

Konsep Dasar Arsitektur Masjid

Pendahuluan

Nabi Muhammad Rasulullah SAW bersabda dalam salah satu hadis bahwa “Seluruh permukaan bumi ini adalah tempat sujud” Maksudnya, adalah bahwa dimana saja tempat di muka bumi ini dapat digunakan untuk tempat shalat, tentunya tempat yang bersih dan tidak bemajis.

Dan untuk lebih tenang dan sesuai dengan ajaran Islam, dibangunlah masjid sebagai tempat untuk shalat. Masjid digunakan untuk shalat bersama-sama (berjamaah) yang menurut ajaran Islam lebih baik dari pada shalat sendiri-sendiri (mufarid).

Masjid berasal dari kata “sajada”, artinya tempat sujud atau tempat shalat. Dan dalam Islam, membangun masjid termasuk salah satu investasi amal yang tak putus-putus walaupun orang tersebut sudah meninggal dunia. Setiap muslim juga dianjurkan untuk senantiasa mendatangi dan memakmurkan masjid.

Sejarah

Masjid pertama yang didirikan oleh Nabi Muhammad SAW sewaktu hijrah dari Mekkah ke Madinah adalah Masjid Quba, lalu kemudian Masjid Nabawi. Ciri dari kedua masjid ini hampir sama dengan masjid-masjid Madinah lainnya mengikutinya kemudian, yaitu sangat sederhana. Bentuknya empat persegi panjang, berpagar dinding batu gurun yang cukup tinggi. Tiang-tiangnya dibuat dari batang pohon kurma, atapnya terbuat dari pelepah daun kurma yang dicampur dengan tanah liat. Mimbarnya juga dibuat dari potongan batang pohon kurma, memiliki mihrab, serambi dan sebuah sumur. Pola ini mengarah pada bentuk fungsional sesuai dengan kebutuhan yang diajarkan Nabi.

Biasanya masjid pada waktu itu memiliki halaman dalam yang disebut “Shaan”, dan tempat shalat berupa bangunan yang disebut “Liwan”. Beberapa waktu kemudian, pada masa khalifah yang dikenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin pola masjid bertambah dengan adanya “Riwaqs” atau serambi/selasar. Ini terlihat pada masjid Kuffah. Masjid yang dibangun pada tahun 637 M ini tidak lagi dibatasi oleh dinding batu atau tanah liat yang tinggi sebagaimana layaknya masjid-masjid terdahulu, melainkan dibatasi dengan kolam air. Masjid ini terdiri dan tanah lapang sebagai Shaan dan bangunan untuk shalat (liwan) yang sederhana namun terasa suasana keakraban dan suasana demokratis (ukhuwah Islamiah).

Islam masuk ke Indonesia melalui pedagang-pedagang Gujarat, yang mengembangkan Islam ke Timur pada masa Khalifah bani Ummaiyah/Muawiyah dimana pusat pemerintahannya tidak lagi di Mekkah atau Madinah melainkan sudah dipindahkan ke Damsyik/Damaskus di Syria. Daerah yang mula-mula mendapat tebaran agama Islam antara lain Perlak, Samudra Pasai (Aceh) dan Palembang, pantai utara Jawa yaitu Jepara dan Tuban serta Indonesia Timur seperti Ternate, Ambon dan lain-lain, yaitu sekitar tahun 1500 M.

Sebagai tempat ibadah

Mesjid dapat diartikan sebagai suatu bangunan tempat melakukan ibadah shalat secara berjamaah atau sendiri-sendiri, serta kegiatan lain yang berhubungan dengan Islam. Selain masjid dikenal pula istilah-istilah lain seperti mushalla, langgar atau surau. Mushalla atau langgar biasanya digunakan untuk shalat wajib (fardu) sebanyak lima kali sehari semalam, serta untuk pendidikan dan pengajaran masalah-masalah keagamaan. Sedangkan masjid, digunakan juga sebagai tempat shalat berjamaah seperti shalat Jum’at, shalat hari Raya (kalau tidak di tanah lapang), shalat tarawih serta tempat i’tikaf.

Masjid juga dipakal sebagai tempat berdiskusi, mengaji dan lain-lain yang tujuan utamanya mengarah pada kebaikan. Karena sesuai dengan hadits, dikatakannya: “dimana kamu bersembahyang, disitulah masjidmu”.

Pada setiap masjid, tentunya ada hal-hal khusus yang perlu diperhatikan sesuai dengan kebutuhan peribadatan. Yang perlu diperhatikan adalah antara lain urut-urutan kegiatan shalat baik bagi laki-laki maupun wanita. Dalam Islam secara tegas dipisahkan antara jamaah laki-laki dan wanita. Dengan demikian, sejak awal masuk, bersuci (wudlu) sampai pada waktu shalat sebaiknya pemisahan itu telah dilakukan.

Ruang untuk shalat atau yang disebut Liwan, biasanya berdenah segi empat. Hal ini sesuai dengan tuntunan dalam shalat bahwa setiap jemaah menghadap kearah kiblat.dengan pandangan yang sama dan satu sama lain berdiri rapat. Shalat berjamaah dipimpin oleh seorang imam, yang berada dtengah pada posisi terdepan.

Konsep Perencanaan

Untuk merencanakan sebuah masjid sebaiknya perlu ditinjau dulu konsep dasarnya, sebagaimana juga dilakukan terhadap bangunan-bangunan lain.

Pada dasarnya untuk membangun atau merencanakan sebuah masjid hendaknya kembali kepada tuntunan-tuntunan yang terdapat pada sumber ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Dalam membangun masjid, arsitek tidak dapat melihat sejarah atau bangunan-bangunan masjid yang telah ada saja, melainkan memahami atau belajar berdasarkan inti ajaran Islam itu sendiri atau menurut istilahnya “the teaching it self”. Namun, tentunya kaidah-kaidah arsitektur tetap perlu diperhatikan, sebagaimana layaknya bangunan-bangunan lain.

Kaidah-kaidah yang perlu diperhatikan bagi sebuah masjid, seperti yang dituturkan Miftah dalam bukunya berjudul “Masjid” antara lain, bahwa masjid selain mengarah ke kiblat di Masjidil Haram, Mekkah, juga hendaknya dibangun benar-benar sesuai dengan fungsi dan tujuannya, sehingga perlu dihindari kemungkinan adanya bagian-bagian bangunan atau ruangan yang memang dilarang dalam Islam. Ditekankan pula, bahwa identitas yang menunjukkan pengaruh agama-agama lain hendaknya sejauh mungkin dihindarkan walau hanya berupa elemen kecil yang samar sekalipun. Dalam hal ini perlu sekali kearifan dan kesensitifan Arsitek untuk meng-expose atau menvisualisasikan elemen-elemen konstruksi. Juga masjid hendaknya dibangun dengan biaya rendah yang tidak berlebih-lebihan serta tetap memperhatikan faktor keindahan dan kebersihan. Hal ini semua sesuai dengan tuntunan dalam Islam dan diterangkan Miftah dalam bukunya yang berjudul “Masjid”, masing-masing lengkap dengan ayat-ayat dalam Al-Qur’an dan Hadits.

Memahami inti ajaran Islam adalah mutlak. Dengan demikian masjid yang dibangun hanya berdasarkan dari sejarah atau hanya melihat masjid-masjid yang telah ada, sebenarnya kurang tepat, dalam hal ini perlu ditekankan pula motivasi dan niat yang baik dalam membangun sebuah masjid.

Mengenai perkembangan masjid di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga jalur, yaitu: pertama, perkembangan yang bertolak dari bangunan “sakral” tradisional daerah, kedua adalah perkembangan yang meniru arsitektur Masjid di Timur Tengah, dan ketiga adalah perkembangan yang baru atau modern.

Bentuk

Pada masa lampau manusia baru mengenal konstruksi sederhana yang terdiri dari kolom dan balok yang ditumpang di atasnya. Justru itu, bentuk yang terjadipun sesuai dengan konstruksinya. Kemudian, sesuai dengan tuntunan shalat bahwa shaf (barisan dalam shalat) harus lurus dan rapat, maka dicarilah bentuk yang dapat menciptakan ruang luas tanpa banyak diganggu oleh kolom-kolom. Maka tak heran kalau kemudian muncul bentuk dome. Sebagaimana diketahui, dengan bentuk dome itu, gaya-gaya dapat disalurkan melalui lengkungan-lengkungannya, sehingga tidak banyak mengganggu.

Kubah adalah ciri atau identitas masjid, dengan kubah itu tercipta suasana yang agung, sehingga manusia merasa kecil dihadapan Khaliknya. Seperti Istiqlal di Jakarta, bentuk dome membuat ruang dibawahnya memiliki suasana tenang dan orang yang sedang shalat akan merasa kecil. Kwalitas ruang yang tercipta demikian agung.

Konstruksi atau struktur lengkung banyak dipilih oleh arsitek kawakan terdahulu dalam merencanakan masjid dari pada memilih struktur balok polos (lurus) yang pasti tidak dapat dihindari seperti “cross” (persilangan) antara balok dan kolom yang dapat menjadi silent simbol atau identitas dari agama lain.

Untuk mendesain sebuah masjid, diperlukan tiga prasyarat, yang maksudnya untuk dapat menstimulir kekhusukan dalam beribadat. Ketiga prasyarat itu adalah, pertama: harus selalu bersih, dalam arti mudah dibersihkan dan mudah pemeliharaannya. Kedua, adalah tenang, yaitu menciptakan “suasana” yang dapat mendorong lahirnya ketenangan. Dan ketiga, adalah “sakral tapi ramah”.

Tujuannya menciptakan suasana yang ramah, agar setiap orang yang memasuki masjid dapat duduk sama rendah tanpa perbedaan derajat. Bukankah Islam itu agama yang sangat demokratis? Jadi, masjid harus sederhana namun kaya akan daya ungkap ke-Islam-an”.

Denah

Sejak awal dibangunnya sebuah masjid, denah yang ada berbentuk segi empat. Hal ini dilakukan secara logis sesuai dengan kebutuhan shaf-shaf dalam shalat berjamaah. Bentuk persegi akan membuat ruang-ruang yang terbentuk dapat dimanfaatkan seluruhnya, sedangkan denah yang berbentuk sudut-sudut tertentu (lancip) akan membuat ruangan banyak yang terbuang. Ini berarti, berlebih-lebihan atau mubazir.

Arah kiblat yang tidak tepat juga dapat mengakibatkan ruang-ruang terbuang percuma, sehingga dalam perencanaan sebuah masjid hal ini harus benar-benar diperhatikan.

Denah segi empat, dapat berarti bujur sangkar atau empat persegi panjang. Empat persegi panjangpun ada dua jenis, sisi panjangnya searah dengan arah kiblat atau tegak lurus arah kiblat.

Bentuk bujur sangkar membuat arah kiblat menjadi lemah karena bentuk yang cenderung memusat itu akan menimbulkan kesan ke atas yang kuat, paradoks dengan arah kiblat yang semestinya ditekankan.

Untuk denah segi empat yang sisi panjangnya searah dengan arah kiblat, para jemaah dapat dengan mudah melihat khatib (pemberi khotbah). Namun akan terjadi shaf yang relatif banyak kebelakang. Ini melemahkan sifat kesamaan (demokrasi) dalam Islam.

Bentuk lain adalah segi empat yang sisi panjangnya tegak lurus arah kiblat atau sisi terpendek searah dengan arah kiblat. Shaf yang terjadi tidaklah banyak, walau jamaah agak sulit melihat khatib pada waktu khotbah. Namun dengan sedikit menyerong, jemaah dapat melihat khatib dan hal ini tidak ada larangannya dalam Islam.

Pembagian denah untuk ruang shalat bagi wanita biasanya ditempatkan dibelakang. Dengan pembatas biasanya berupa tirai ataupun dinding kerawang yang transparan. Beberapa masjid ada juga yang menempatkan wanita di lantai atas, yang dibuat semacam balkon sehingga jemaah wanita masih dapat melihat imam.

Sesungguhnya dalam Islam, wanita tidak wajib pergi shalat ke masjid. Pergi shalat ke masjid bagi wanita hanyalah suatu perbuatan baik saja atau amal shaleh. Bahkan ada hadis meriwayatkan bahwa shalat di rumah bagi wanita lebih besar pahalanya dari pada shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Karena itu luas liwan untuk wanita juga relatif lebih kecil daripada liwan untuk laki-laki.

Ruang Dalam dan Ornamen

Kubah atau dome dibahagian dalam ruang masjid adalah suatu konsep untuk menciptakan suasana sakral serta perasaan diri yang sangat kecil di hadapan Khalik tanpa dipenuhi hiasan kuduniaan yang glamour yang jauh dari menimbulkan rasa sakral.

Ada beberapa corak ornamen atau ornamentik, diantaranya corak abstrak sebagai “ornamen arabesk” yang terdiri dari corak geometris dan corak “stilasi” dari tumbuh-tumbuhan dan bunga-bungaan. Hal ini adalah jalan keluar dimana adanya larangan dalam ajaran Islam untuk tidak boleh menampilkan gambar-gambar atau lukisan sebagai hiasan dengan motif manusia, binatang atau makhluk bernyawa lainnya secara realistis di dalam ruangan masjid.

Ornamen atau gaya ornamentik dapat di visualisasikan dengan huruf-huruf atau kaligrafi, seperti huruf “Arab Kufa” dan “Karmalis” adalah merupakan salah satu ornamen geometris yang berisi tulisan lafazd Al-Qur’an sebagai hiasan masjid.



Menara

Sebelum shalat dimulai, untuk menyatakan waktu shalat itu sudah tiba, biasanya dikumandangkan adzan. Pada masa lampau, adzan dilakukan di tempat-tempat yang tinggi sehingga radius penyampaiannya cukup jauh. Kemudian hal ini berkembang terus sampai akhirnya dibuat menara untuk penyebaran yang lebih jauh lagi. Dengan berkembangnya teknologi, ditemukan sistem pengeras suara yang kemudian dimanfaatkan juga untuk kegunaan adzan. Namun, tetap menggunakan menara. Dan sini terlihat bahwa fungsi menara tidak hanya sebagai simbol saja tetapi juga fungsional. Dan karena letaknya yang tinggi maka dapat saja bila kemudian dijadikan aksen atau ikon (point of interest).

Referensi :

  1. Majalah Bulanan “Konstruksi” Nomor 121, Mei 1988 Th. Ke-XII.
  2. Drs. Abdul Rochym “Mesjid Dalam Karya Arsitektur Nasional Indonesia”, Penerbit Agkasa Bandung Th. 1983.
  3. Drs. Abdul Rochym “Sejarah Arsitektur Islam, Sebuah Tinjauan”, Penerbit Angkasa Bandung, Th. 1983.

Contoh Identitas Tersamar (Silent Identity) :

Perhatikan menara pada gambar dibawah ini, yang merupakan disain dari sebuah menara masjid bercirikan arsitektur “post modern” dengan meletakkan atau memposisikan identitas atau simbol “bulan sabit” pada posisi mendatar (horizontal).

Dilihat pada posisi arah dari bawah atau dari atas, jelas sekali terlihat simbol “bulan sabit”-nya.

Selanjutnya coba diperhatikan dengan cermat, kalau kita lihat dari posisi pandang yang berbeda, yaitu pada posisi pandangan mendatar (horizontal) atau dilihat dari jauh, menara masjid tersebut akan terlihat seperti identitas atau simbol ”palang atau cross”.

Hal semacam inilah salah satu contoh yang dimaksud dengan simbol atau identitas tersamar (silent identity) seperti yang dikemukakan pada tulisan (artikel) diatas yang harus dihindari dalam mendisain sebuah masjid.


http://arsitekturdanbangunan.blogspot.com/search/label/Ilmu%20Arsitektur

Kamis, 03 Februari 2011

Kritik Arsitektur dengan METODE DESKRIPTIF pada Museum Fatahillah



Museum Fatahillah yang juga dikenal sebagai Museum Sejarah Jakarta atau Museum Batavia adalah sebuah museum yang terletak di Jalan Taman Fatahillah No. 2, Jakarta Barat dengan luas lebih dari 1.300 meter persegi.

Gedung ini dulu adalah sebuah Balai Kota (bahasa Belanda: Stadhuis) yang dibangun pada tahun 1707-1710 atas perintah Gubernur JendralJohan van Hoorn. Bangunan itu menyerupai Istana Dam di Amsterdam, terdiri atas bangunan utama dengan dua sayap di bagian timur dan barat serta bangunan sanding yang digunakan sebagai kantor, ruang pengadilan, dan ruang-ruang bawah tanah yang dipakai sebagai penjara. Pada tanggal 30 Maret 1974, gedung ini kemudian diresmikan sebagai Museum Fatahillah.

Aspek Arsitektur

Arsitektur bangunannya bergaya abad ke-17 bergaya Barok klasik dengan tiga lantai dengan cat kuning tanah, kusen pintu dan jendela dari kayu jati berwarna hijau tua. Bagian atap utama memiliki penunjuk arah mata angin.

Museum ini memiliki luas lebih dari 1.300 meter persegi. Pekarangan dengan susunan konblok, dan sebuah kolam dihiasi beberapa pohon tua.


Sejarah

Pada tahun 1937, Yayasan Oud Batavia mengajukan rencana untuk mendirikan sebuah museum mengenai sejarah Batavia, yayasan tersebut kemudian membeli gudang perusahaan Geo Wehry & Co yang terletak di sebelah timur Kali Besar tepatnya di Jl. Pintu Besar Utara No. 27 (kini museum Wayang) dan membangunnya kembali sebagai Museum Oud Batavia. Museum Batavia Lama ini dibuka untuk umum pada tahun 1939.

Pada masa kemerdekaan museum ini berubah menjadi Museum Djakarta Lama di bawah naungan LKI (Lembaga Kebudayaan Indonesia) dan selanjutnya pada tahun 1968 ‘’Museum Djakarta Lama'’ diserahkan kepada PEMDA DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, Ali Sadikin, kemudian meresmikan gedung ini menjadi Museum Sejarah Jakarta pada tanggal 30 Maret 1974.

Untuk meningkatkan kinerja dan penampilannya, Museum Sejarah Jakarta sejak tahun 1999 bertekad menjadikan museum ini bukan sekedar tempat untuk merawat, memamerkan benda yang berasal dari periode Batavia, tetapi juga harus bisa menjadi tempat bagi semua orang baik bangsa Indonesia maupun asing, anak-anak, orang dewasa bahkan bagi penyandang cacat untuk menambah pengetahuan dan pengalaman serta dapat dinikmati sebagai tempat rekreasi. Untuk itu Museum Sejarah Jakarta berusaha menyediakan informasi mengenai perjalanan panjang sejarah kota Jakarta, sejak masa prasejarah hingga masa kini dalam bentuk yang lebih rekreatif.





Sejarah Gedung

Gedung Museum Sejarah Jakarta mulai dibangun pada tahun 1620 oleh ‘'’Gubernur Jendral Jan Pieterszoon Coen”’ sebagai gedung balaikota ke dua pada tahun 1626 (balaikota pertama dibangun pada tahun 1620 di dekat Kalibesar Timur). Menurut catatan sejarah, gedung ini hanya bertingkat satu dan pembangunan tingkat kedua dibangun kemudian hari. Tahun 1648 kondisi gedung sangat buruk. Tanah Jakarta yang sangat labil dan beratnya gedung menyebabkan bangunan ini turun dari permukaan tanah.

Solusi mudah yang dilakukan oleh pemerintah Belanda adalah tidak mengubah pondasi yang sudah ada, tetapi lantai dinaikkan sekitar 2 kaki, yaitu 56 cm. Menurut suatu laporan 5 buah sel yang berada di bawah gedung dibangun pada tahun 1649. Tahun 1665 gedung utama diperlebar dengan menambah masing-masing satu ruangan di bagian Barat dan Timur. Setelah itu beberapa perbaikan dan perubahan di gedung stadhuis dan penjara-penjaranya terus dilakukan hingga bentuk yang kita lihat sekarang ini.

Seperti umumnya di Eropa, gedung balaikota dilengkapi dengan lapangan yang dinamakan ‘’stadhuisplein'’. Menurut sebuah lukisan uang dibuat oleh pegawai VOC ‘'’Johannes Rach”’ yang berasal dari ‘'’Denmark”’, di tengah lapangan tersebut terdapat sebuah air mancur yang merupakan satu-satunya sumber air bagi masyarakat setempat. Air itu berasal dari Pancoran Glodok yang dihubungkan dengan pipa menuju stadhuiplein. Pada tahun 1972, diadakan penggalian terhadap lapangan tersebut dan ditemukan pondasi air mancur lengkap dengan pipa-pipanya.


Maka dengan bukti sejarah itu dapat dibangun kembali sesuai gambar Johannes Rach, lalu terciptalah air mancur di tengah Taman Fatahillah. Pada tahun 1973 Pemda DKI Jakarta memfungsikan kembali taman tersebut dengan memberi nama baru yaitu ‘'’Taman Fatahillah”’ untuk mengenang panglima Fatahillah pendiri kota Jakarta.

Sejarah Kota Jakarta

Berdasarkan penggalian arkeologi, terdapat bukti bahwa pemukiman pertama di Jakarta terdapat di tepi sungai Ciliwung. Pemukiman ini di duga berasal dari 2500 SM (Masa Neolothicum). Bukti tertulis pertama yang diketemukan adalah prasasti Tugu yang dikeluarkan oleh Raja Tarumanegara pada abad ke-5. Prasasti merupakan bukti adanya kegiatan keagamaan pada masa itu. Pada masa berikutnya sekitar abad ke-12 daerah ini berada di bawah kekuasaan kerajaan Sunda dengan pelabuhannya yang terkenal pelabuhan Sunda Kelapa.

Pada masa inilah diadakan perjanjian perdagangan antara pihak Portugis dengan raja Sunda. Pada abad ke-17 perdagangan dengan pihak-pihak asing makin meluas, pelabuhan Sunda Kelapa berubah menjadi Jayakarta (1527) dan kemudian menjadi Batavia (1619). Tahun 1942 bangsa Jepang merebut kekuasaan dari tangan Belanda dan berkuasa di Indonesia sampai tahun 1945.

Kritik Arsitektur dengan METODE TERUKUR pada Redesain Jalan Raya Margonda

















Kritik Arsitektur dengan METODE DOKTRIN pada GUGGENHEIM MUSEUM BILBAO



Guggenheim Museum Bilbao adalah sebuah museum dan seni modern kontemporer dirancang oleh Kanada-Amerika arsitek Frank Gehry , dibangun oleh Ferrovial dan terletak di Bilbao , Basque Country , Spanyol. Hal ini dibangun di sepanjang Sungai Nervion , yang berjalan melalui kota Bilbao ke Pantai Atlantik. Guggenheim adalah salah satu dari beberapa museum milik Solomon R. Guggenheim Foundation . museum ini memiliki pameran tetap dan mengunjungi karya-karya seniman Spanyol dan internasional.





Salah satu yang paling dikagumi karya arsitektur kontemporer , bangunan ini telah dipuji sebagai "momen tunggal dalam budaya arsitektur" karena merupakan "salah satu saat langka ketika kritikus, akademisi, dan masyarakat umum semua bersatu tentang sesuatu. "Museum ini adalah bangunan paling sering disebut sebagai salah satu karya yang paling penting diselesaikan sejak tahun 1980 di 2010 Arsitektur Dunia Survey di kalangan ahli arsitektur.

Kurva di gedung itu untuk muncul secara acak. arsitek ini telah dikutip yang mengatakan bahwa " kurva dirancang secara acak untuk menangkap cahaya". Ketika dibuka untuk umum pada tahun 1997, ia segera dianggap sebagai salah satu bangunan paling spektakuler didunia dalam gaya Deconstructivism , meskipun Gehry tidak mengaitkan diri dengan gerakan arsitektur. Arsitek Philip Johnson menyebutnya "gedung terbesar di zaman kita.



Reflektif cemerlang titanium panel menyerupai sisik ikan, menggemakan kehidupan organik lainnya (dan, khususnya, menyerupai ikan) bentuk yang muncul kembali umumnya didesain oleh Gehry, serta sungai Nervión atas mana museum duduk. Juga dalam mode Gehry khas, bangunan ini unik produk teknologi masa itu. Computer Aided Tiga Dimensi Interaktif Aplikasi ( CATIA ) dan visualisasi yang digunakan besar-besaran dalam strukturs desain.

Simulasi komputer dari struktur bangunan membuatnya bisa untuk dibangun, bentuk-bentuk yang arsitek era sebelumnya akan menemukan hampir tidak mungkin untuk membangun. Sementara museum adalah monumen spektakuler dari sungai.

Bangunan ini dibangun pada waktu dan anggaran, yang jarang untuk arsitektur jenis ini. Dalam sebuah wawancara di Harvard Design Magazine. Gehry menjelaskan bagaimana ia melakukannya. Pertama, ia memastikan bahwa apa yang dia sebut "organisasi seniman "berlaku selama konstruksi, dalam rangka mencegah dan bisnis kepentingan politik dari campur dengan desain. Kedua, dia yakin dia memiliki perkiraan biaya terperinci dan realistis sebelum melanjutkan. Ketiga, ia menggunakan CATIA dan kolaborasi erat dengan perdagangan bangunan individu untuk mengontrol biaya selama konstruksi.