Selasa, 19 April 2011

Proses Perancangan yang 'Irreversible'

Bentuk geometri pada masa arsitektur klasik memakai dan hanya mau mengakui bentuk euclidian atau non-euclidian, pemakaian diluar bentuk-bentuk tersebut tidak akan diakui sebagai bentuk geometri. Saat ini, arsitektur telah berkembang pesat, bentuk geometri tidaklah se-kaku masa arsitektur klasik, bentuk-bentuk geometri telah berkembang bebas. Metode perancangan baru memunculkan Bentuk -bentuk yang in-konvensional, sebuah bentuk geometri baru. Terbukti bahwa definisi geometri sejak masa klasik hingga saat ini telah berubah dan mungkin saja kedepannya akan ditemukan bentuk atau definisi geometri baru, semuanya bersifat relatif. Sekalipun demikian, penulis mengakui bahwa geometri itu luas dan bebas. Arsitek yang memiliki pemahaman ruang yang luas dan mampu mengeksploitasi bentuk akan menghasilkan karya arsitektur yang kaya, bebas dan tidak kaku.

Bentuk geometri ada setelah sang perancang telah melakukan tahapan ”perancangan”. Namun satu hal yang perlu diketahui, kita adalah arsitek – bukan seniman. Proses merancang seorang arsitek tidak sesederhana seorang seniman patung. Tulisan ini tidak akan membahas seberapa luas bentuk geometri (yang sudah saya simpulkan sangat luas dan bebas), namun tulisan ini akan membahas bagaimana proses perancangan arsitektur sehingga membentuk sebuah bentuk geometri.

Setujunya saya akan pendapat bahwa ‘geometri mengikat perancangan’ terkait dengan perjalanan saya setelah melewati serangkaian proses perancangan arsitektur. Ada sebuah kecenderungan untuk pendekatan perancangan yang mem-bypass sejumlah tahapan pra-perancangan seperti analisis site, konsep fungsi, dan studi tipologi. Seringkali tahapan tersebut hanya ditempatkan di belakang atau sekedar dilampirkan dalam lembar penyajian akhir sebagai formalitas belaka, sebuah proses perancangan yang terbalik. Ironisnya, metode tersebut banyak ’bertengger’ dalam banyak proses perancangan, dan harus saya akui metode tersebut seringkali menghasilkan massa yang sangat kaya secara geometri, namun gagal secara makna bila dikaitkan dengan lingkungan sekitar atau konteks tempat.



Gambar 1. Cuidad de la Cultura de Galicia, Santiago, Spanyol (Steele, 2005: 236)
Sumber: Steel, 2005: 236


Amos Rapoport juga mengakui bahwa faktor diatas tidak bersifat statis namun bersifat dinamis sehingga model vernakular akan terus berevolusi seiring dengan berubahnya faktor diatas. Keenam faktor diatas membuktikan bahwa bentuk geometri dari model vernakular merupakan hasil trial & error setelah melalui evaluasi dari beragam force yang ada. Evolusi dari model vernakular terus berkembang menjadi apa yang kita kenal sekarang sebagai arsitektur modern. Diawali dari arsitektur klasik (baroque, ecclictism, art nouveau, victorian dll) dan diakhiri dengan gaya arsitektur post-modern. Keseluruhan gaya arsitektur modern diatas tidak hanya berdiri sendiri namun juga mengalami proses trial and error menghadapi beragamnya faktor atau force yang ada. Yang membedakan arsitektur modern dengan arsitektur vernakular adalah evolusi atau berkembangnya motivasi pembentuknya – force-nya.

Bila dikaitkan dengan teori segitiga Maslow, kehadiran model vernakular cenderung dimotivasi untuk memenuhi kebutuhan survival atau rasa aman manusia (motivasi terbawah) sedangkan arsitektur modern ada karena motivasi aktualisasi diri (motivasi teratas). Meskipun demikian pendapat tersebut tidak bersifat baku, banyak bangunan vernakular yang dibangun dengan motivasi aktualisasi diri sebaliknya sama dengan bangunan modern (Gossel, 2005). Terlepas dari perbedaan yang ada, pembentukan sebuah karya arsitektur (tradisional, modern) sama dengan pembentukan bentuk organik, keduanya dipengaruhi oleh kehadiran force yang ada, resultannya adalah sebuah form - bentuk geometri. Sehingga, Proses perancangan yang penulis maksud bermakna perancangan bentuk - form dengan berusaha merespon force yang ada. Pemakaian kata ”irreversible” (tidak dapat dibalik) menjelaskan bahwa tahapan dalam merancang tidak dapat dibalik; form yang dirancang tanpa pertimbangan force akan gagal dengan sendirinya karena tidak dapat membendung kemauan force – gagal beradaptasi.


Gambar 2. Pengaruh ruang kota Santiago terhadap denah museum (Steele, 2005: 364)
Sumber: Steel, 2005: 364

Museum yang terletak di kota Santiago ini merupakan hasil sayembara yang dimenangkan oleh Peter Eisenman. Bentuk bangunan ini merupakan imitasi dari lansekap asli tapak yang juga disesuaikan dengan bentuk scallop shell (Gossel, 2005: 364) yang secara tradisional biasa digunakan peziarah menuju kota Santiago. Sirkulasi yang ada dalam massa didasari dari sirkulasi yang ada di tengah kota (lihat gambar bawah) dimaksudkan bahwa bangunan ini seluruhnya terkait dengan sekitarnya. Karya ini menang dalam sayembara karena keberhasilan Eisenman untuk mewadahi penghormatan masyarakat kota Santiago akan ruang terbuka sekaligus menunjukkan bahwa museum ini merupakan citra dari kota Santiago yang religius (Steel, 2005: 242).


Expo ’67 Dome, Montreal

Gambar 3. Expo'67 Dome, Montreal (Steele, 2005: 142)
Sumber: Steel, 2005: 142

Perancang bangunan ini adalah Richard Buckminster Fuller. seorang arsitek yang dianggap ahead of its time. Expo tahun 1967 pada dasarnya merupakan salah satu karyanya yang terakhir namun dianggap trademark dari keseluruhan karya Fuller (Steele, 2005: 142). Bangunan ini memiliki bentuk geometri bulat/dome setinggi 76 meter dengan bentuk rangkaian segitiga sebagai dasar pembentuknya. Dengan bantuan Teknologi dan ilmu geometri, Fuller mendedikasikan hidupnya untuk melakukan inovasi Bentuk arsitektural dengan dasar efisiensi, murah, dan hemat energi. Salah satu filosofi yang dipegang teguh sampai akhir hidupnya adalah “use a minimum amount of material to contain a maximum amount of space” (Steele, 2005: 144). Motivasi dan konsep perancangan Fuller dianggap banyak kalangan sebagai salah satu arsitek avant-garde yang mengusung tema sustainable, merespon terhadap isu perubahan iklim (Steele, 2005: 147).


Sebenarnya apa yang ingin diungkapkan penulis dari 2 contoh diatas?. Eisenmann dan Fuller, dua arsitek yang lahir dari jaman yang berbeda, memiliki metode atau konsep perancangan yang berbeda, sehingga apa yang menjadi benang merah keduanya? Keduanya sama-sama berusaha merespon terhadap need (kebutuhan) atau demand (permintaan) yang ada. Keduanya sama-sama berusaha untuk merespon force yang ada. Eisenmann dalam Cuidad de la Cultura berusaha merespon kebutuhan akan sosial-budaya. Fuller berusaha merespon kebutuhan akan efisisiensi ekonomi dan perbaikan lingkungan. Kedua arsitek tersebut merupakan satu dari segelintir arsitek yang berusaha menyelesaikan permasalahan - problem solving architect yang menyesuaikan diri terhadap force yang ada. Force sendiri disini merupakan isu utama, bukan form-nya.

Bagaimana kita sebagai arsitek berusaha mengenali force yang ada? jawabannya sederhana, yaitu melakukan analisis site, analisis kebutuhan, analisis tipologi, dan segala macam analisis perancangan lainnya sebelum membentuk geometri massa. jawaban tersebut seakan menjadi anti-klimaks tulisan ini, namun proses tersebut memang selalu, akan dan harus dilakukan sebelum kita membentuk massa. Segala macam proses tersebut hanya bisa dilakukan di awal bukan diakhir (setelah terbentuknya massa); proses perancangan yang tidak dapat dibalik (irreversible).

Inti dari tulisan ini memang sederhana, hanya mengulang apa yang biasa kita temui dalam perancangan biasa. Namun dalam prakteknya ternyata tidak sesederhana itu, pembalikan proses perancangan banyak dilakukan oleh para praktisi arsitektur di dunia, dengan mengesampingkan analisis dan konsep dan mengutamakan tampilan visual. Kekayaan bentuk yang ada dalam geometri tidak bisa disalah-fungsikan hanya sekedar untuk menjajakan diri kepada konsumen. Namun, geometri dan segala macam kekayaan yang terkandung didalamnya harus mengandung makna akan sebuah usaha penyelesaian masalah. Ter-ikat-nya suatu bentuk geometri dengan proses perancangan arsitektur yang tidak bisa terbalik, membuatnya tidak bisa terbentuk dengan bebas semau sang perancang.

the shape or form is made by the resultant of a number of force” (D’Arcy Thompson)

Referensi

Thompson, D. (1961). On Growth and Form. Cambridge University Press.

Rapoport, A. (1969). House Form and Culture. Prentice Hall International.

Gossel, P. (2005). Architecture in the 20th Century. Taschen.

Steel, J. (2005). Ecological Architecture: A Critical History. Hudson.

copyright@all

Kota Berkelanjutan

Sebuah kota yang berkelanjutan, atau eko-kota (eco-city) adalah kota yang dirancang dengan mempertimbangkan dampak lingkungan, dihuni oleh orang yang berdedikasi untuk meminimalisasi input seperti kebutuhan energi, air dan makanan, sedangkan output-nya berupa limbah, panas, polusi udara – CO2, metana, dan polusi air. Dalam buku Ecocity — Bekeley — tahun 1987, karya Richard, muncul istilah pertama mengenai “ecocity“, yang secara harfiah berarti, “membangun kota untuk masa depan yang sehat”.

Ket. Foto Atas: http://www.watch-documentaries-online.com/environment/the-sustainable-city



Tokoh-tokoh lain yang membayangkan kota yang berkelanjutan adalah arsitek Paul F Downton, yang kemudian mendirikan perusahaan Ecopolis Pty Ltd,. dan penulis Timotius Beatley dan Steffen Lehmann, yang telah menulis secara ekstensif pada subjek bidang ekologi industri yang kadang-kadang diterapkan dalam perencanaan kota-kota tersebut.

Sebuah kota yang berkelanjutan dapat berkembang sendiri dengan mengandalkan minimal pada daerah sekitarnya, dan bertumpu pada kekuasaan yang bersumber dari energi terbarukan. Inti dari ini semua kemungkinan adalah untuk menciptakan jejak terkecil ekologi, dan untuk menghasilkan kuantitas terendah polusi, untuk mengefisiensi penggunaan lahan; bahan yang digunakan kompos, daur ulang atau mengubah sampah-ke-energi, dan dengan demikian kontribusi keseluruhan kota untuk perubahan iklim akan menjadi minimal, jika praktek-praktek tersebut dipatuhi.

Ket. Foto Atas: http://www.ekomiko.pl/index.php/here-and-there-information/items/sonnenschiff-solar-city-emphasizes-on-sustainable-living.html

Diperkirakan bahwa sekitar 50% dari populasi dunia sekarang tinggal di kota dan kawasan perkotaan. Komunitas-komunitas besar menyediakan baik tantangan dan peluang bagi para pengembang sadar lingkungan. Dalam rangka untuk membuat mereka lebih berkelanjutan, desain bangunan dan praktek, serta persepsi dan gaya hidup harus mengadopsi pemikiran keberlanjutan.


Contoh Praktis:

Kota-kota ekologi tersebut dicapai melalui berbagai cara, seperti:

  • Sistem pertanian dalam kota yang dapat dilakukan secara berbeda-beda pada setiap kota (pinggiran kota atau pusat). Hal ini bertujuan untuk mengurangi jarak tempuh pengunaan energi bergerak fosil (red), dari lapangan ke rumah-rumah. Praktis bekerja di luar ini dapat dilakukan dengan baik skala kecil (rumah tangga red.) / petak pertanian swasta atau melalui pertanian skala besar (farmscrapers misalnya).
  • Sumber energi terbarukan, seperti turbin angin, panel surya, atau bio-gas yang dibuat dari limbah. Kota memberikan skala ekonomi yang membuat sumber energi tersebut layak.
  • Berbagai macam metode untuk mengurangi kebutuhan untuk pengkondisian udara (permintaan energi masif), seperti penanaman pohon dan pengunaan warna, permukaan jalan, sistem ventilasi alami, peningkatan fitur air, dan ruang hijau setara dengan minimal 20% dari permukaan kota. Langkah-langkah ini melawan “efek rumah kaca” (red), yang disebabkan oleh banyaknya pengunaan aspal jalan, yang dapat membuat daerah perkotaan lebih hangat beberapa derajat daripada-daerah pedesaan sekitarnya sebanyak enam derajat Celsius saat malam hari (untuk daerah dingin seperti di eropa dan amerika).
  • Peningkatan transportasi publik dan peningkatan pendistribusiannya untuk mengurangi emisi mobil. Hal ini memerlukan pendekatan radikal yang berbeda untuk perencanaan tiap kota, dengan melibatkan bisnis terpadu, industri, dan zona pemukiman. Mungkin jalan yang dirancang juga untuk membuat pengemudi sulit, — yang artinya lebih berpihak dan beralih pada transportasi masal (publik) daripada transportasi pribadi yang mengunakan energi fosil (tambahankalimat terakhir redaksi).
  • Kepadatan bangunan optimal untuk membuat transportasi umum yang layak namun menghindari penciptaan efek rumah kaca (red) perkotaan.
  • Solusi untuk mengurangi penganguran dan gelandangan (gepeng) perkotaan, dengan mencari cara-cara baru yang memungkinkan orang untuk membuka lapangan kerja yang lebih dekat ke area kerja. Sejak tempat kerja cenderung berada di pusat- pusat kota (masalah gepeng sering timbul – red.), oleh sebab itu harus segera dirubah pola pikir yang mengarah bahwa pertumbuhan harus di fokuskan tidak lagi di pusat kota melainkan di pingiran-pingiran kota, sehingga lapangan kerja dapat terbuka dan mengurangi angka kemiskinan, mengurangi bepergian penduduk kepusat-2 kota (red). Salah satu cara baru untuk mencapai hal ini adalah dengan solusi yang dikerjakan melalui Gerakan Pertumbuhan yang lebih cerdas.


Negara & Kota dunia yang sudah dan akan menerapkan Kota Berkelanjutan

  • Australia, Kota Moreland. Kota Moreland di utara Melbourne, memiliki program untuk karbon menjadi netral, salah satunya adalah “Zero Carbon Moreland ‘, antara lain implementasi yang berkelanjutan yang ada dan proposal. Kota Melbourne. Selama 10 tahun terakhir, berbagai metode untuk meningkatkan transportasi umum telah dilaksanakan, zona bebas mobil dan seluruh jalan-jalan juga telah dilaksanakan. Kota Taree Raya. Kota Greater Taree Utara Sydney telah mengembangkan sebuah rencana induk untuk karbon rendah pertama Australia-untuk-tidak ada pembangunan perkotaan.
  • Brasil, Deforestasi hutan hujan asli di Rio de Janeiro City untuk ekstraksi dari tanah liat untuk teknik sipil. Contoh kota berkelanjutan di Brazil Selatan kota Porto Alegre dan Curitiba sering dikutip sebagai contoh perkotaan berkelanjutan.
  • Kanada, Pada tahun 2010, Calgary peringkat sebagai kota-eko teratas di planet ini untuk, yang “tingkat yang sangat baik pelayanan di pembuangan sampah, sistem pembuangan, dan drinkability air dan ketersediaan, ditambah dengan polusi udara yang relatif rendah.” Survei ini dilakukan bersamaan dengan Mercer terkemuka Survey Kualitas Hidup.
  • Cina, Cina bekerja sama dengan investasi dan teknologi yang disediakan oleh pemerintah Singapura untuk membangun sebuah ecocity di Pesisir Kabupaten Baru Kota Tianjin di Cina utara, yang disebut “Sino-Singapura Tianjin Eco-kota”. Dongtan Eco-City adalah nama proyek lain di pulau terbesar ketiga di Cina di muara Sungai Yangtze dekat Shanghai. Proyek ini dijadwalkan untuk menampung 50.000 penduduk pada tahun 2010. Huangbaiyu big eko-city yang dibangun oleh China. Pada bulan April 2008, sebuah proyek kolaborasi ecocity yang diusulkan untuk sebuah kabupaten di Nanjing, ibu kota Provinsi Jiangsu di Sungai Yangtze, di barat Shanghai. Rizhao pemanas air surya untuk rumah tangga, dan telah di rekomendasikan untuk Model Kota di China.
  • Denmark, Taman industri di Kalundborg sering disebut sebagai model untuk ekologi industri.
  • Ekuador, Loja, Ekuador memenangkan tiga penghargaan internasional bagi upaya keberlanjutan dimulai oleh perusahaan Walikota Dr Jose Bolivar Castillo
  • Estonia, Oxford Residences selama empat musim di Estonia. Oxford Group Berkelanjutan, memenangkan hadiah bagi Perusahaan Berkelanjutan of the Year, ini bisa dibilang salah satu perkembangan berkelanjutan paling maju (lengkap:red), tidak hanya mencoba untuk menjadi karbon netral, tetapi sudah karbon negatif dan mempertimbangkan faktor seperti ekonomi, pembangunan keuangan, sosial terhadap lingkungan sekitarnya, lingkungan, makanan, energi, kebijakan pemerintah, penduduk setempat, pendidikan, pada kenyataannya lebih dari pengembangan sistem yang lain.
  • Jerman, Tidak ada negara lain yang telah membangun lebih banyak proyek-proyek eko-city dari Jerman. Freiburg im Breisgau sering disebut sebagai kota hijau. Ini adalah salah satu dari sedikit kota dengan walikota hijau dan dikenal bagi perekonomian yang kuat surya. Vauban, Freiburg adalah sebuah distrik model berkelanjutan. Semua rumah dibangun dengan standar konsumsi energi rendah dan seluruh kabupaten dirancang untuk car free (daerah bebas kendaraan bermotor-red). Kabupaten hijau di Freiburg adalah Rieselfeld, di mana rumah-rumah menghasilkan energi yang lebih dari yang mereka konsumsi. Ada beberapa proyek lainnya kota hijau berkelanjutan seperti Kronsberg di Hannover dan perkembangan saat ini di seluruh Munich, Hamburg dan Frankfurt.
  • Hong Kong, Pemerintah menggambarkan diusulkan Hung Shui Kiu kota baru sebagai eco-city. Hal yang sama terjadi dengan rencana pembangunan perkotaan di situs dari mantan Kai Tak Airport.
  • India, India adalah bekerja pada Gujarat International Finance Tec-Kota atau GIFT yang merupakan kota dunia kelas di bawah konstruksi di negara bagian Gujarat India. Ini akan muncul pada 500 hektar (2,0 km2) tanah Ini juga akan menjadi yang pertama dari jenisnya sepenuhnya Kota Berkelanjutan Manimekala adalah Hightec Eco kota diproyeksikan dalam Karaikal, India akan mempertimbangkan luas 5 km2. Ini akan menjadi yang pertama dari jenisnya di India Selatan.
  • Kenya, Hacienda – Mombasa, Kenya. Ini adalah perkembangan terbesar properti hunian yang ramah lingkungan di Afrika Timur, konstruksi sedang berlangsung, dan akhirnya akan menjadi salah satu perkebunan pertama Afrika mandiri.
  • Korea, Songdo IBD adalah kota yang direncanakan di Korea yang telah mendirikan sejumlah fitur ramah lingkungan. Ini termasuk sebuah taman pusat, irigasi dengan air laut, sebuah jalur kereta bawah tanah, jalur sepeda, sistem tangkapan air hujan, sistem pengumpulan sampah pneumatik, … Akhirnya, 75% dari sampah yang dihasilkan oleh pembangunan kota akan didaur ulang. Gwanggyo City Centre merupakan kota berkelanjutan yang direncanakan di Korea.
  • Selandia Baru, Kota Waitakere, bagian Barat wilayah perkotaan lebih besar Auckland, pertama kali Selandia Baru, eco-city, bekerja dari GreenPrint, dokumen pedoman bahwa Dewan Kota dikembangkan pada awal 1990-an.
  • Republik Irlandia, South Dublin County Council mengumumkan rencana pada akhir tahun 2007 untuk mengembangkan Clonburris, pinggiran baru Dublin untuk berisi hingga 15.000 rumah baru, harus dirancang untuk mencapai nilai standar internasional. Rencana untuk Clonburris termasuk. Inovasi hijau yang tak terhitung jumlahnya seperti tinggi tingkat efisiensi energi, energi terbarukan wajib untuk pemanasan dan listrik, penggunaan bahan bangunan daur ulang dan berkelanjutan, sistem distrik pemanas penyebaran panas, pemberian jatah untuk makanan tumbuh, dan bahkan melarang pengering jatuh, dengan pengeringan alami daerah yang disediakan sebagai gantinya.
  • Swedia, Gothenburg, dan terutama Älvstaden (pusat kota di tepi sungai Göta älv) adalah contoh yang baik dari kota yang berkelanjutan di Swedia. Mereka memiliki dampak lingkungan yang rendah, mengandung rumah pasif, sistem daur ulang yang baik untuk limbah, dll
  • United Kingdom, Hammarby Sjöstad, Stockholm, St Davids kota terkecil di Inggris bertujuan untuk menjadi kota pertama yang netral karbon di dunia. Leicester adalah kota lingkungan pertama Inggris.
  • Amerika Serikat, Arcosanti, Arizona Treasure Island, San Francisco: merupakan proyek yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kota kecil. Coyote Springs Nevada kota terbesar direncanakan di Amerika Serikat. Babcock Ranch Florida sebuah kota bertenaga surya diusulkan. Douglass Ranch di Arizona Buckeye. Mesa del Sol di Albuquerque, New Mexico, Sonoma Mountain Village di Taman Rohnert, California
copyright@http://ruryklh.wordpress.com/2011/01/10/kota-berkelanjutan/

SEJARAH PERKEMBANGAN BANGUNAN TINGGI


Bangunan tinggi adalah bangunan atau struktur tinggi. Bangunan tinggi berdasarkan beberapa standar berkisar antara 75 kaki sampai 491 kaki (23 m hingga 150 m). Sedangkan bangunan yang lebih dari 492 kaki atau 150 m disebut sebagai bangunan pencakar langit. Tinggi rata-rata satu tingkat adalah 13 kaki atau 4 m, sehingga bangunan setinggi 79 kaki atau 24 m memiliki 6 tingkat.
Munculnya bangunan-bangunan tinggi di kota-kota besar di dunia, disebabkan oleh kebutuhan akan ruang untuk melakukan aktivitas, serta tingginya harga lahan di pusat kota. Penemuan bahan bangunan yang ringan dan kuat, seperti alumunium, baja, berbagai ragam kaca, dan beton bermutu tinggi mengakibatkan orang mempunyai alternatif pilihan bagi rancangan bangunan tinggi. Perkembangan metode konstruksi mengakibatkan pembuatan bangunan tinggi dapat dilaksanakan secara lebih cepat dan ekonomis, sedangkan kemajuan di bidang teknologi informasi dan komputer menyebabkan para perancang dengan mudah melakukan simulasi terhadap bangunan tinggi yang akan dibangun.
Di Amerika Serikat, perkembangan bangunan tinggi dimulai akhir abad ke-19 dengan selesainya pembangunan di gedung St. Paul karya arsitek George B. Post di Broadway, New York dengan tinggi 19 lantai pada tahun 1984. Perkembangan bangunan tinggi telah melalui berbagai tahapan gaya rancang bangunan yang masing-masing menghasilkan bentuk Sky Line kota-kota besar dan memacu orang-orang untuk merancang bangunan yang lebih tinggi lagi.
Periode perkembangan gaya rancang bangunan tinggi di dunia
Periode Gaya Rancang
1880-1900 Tahapan fungsional (The Functional Period)
1900-1920 Periode eklektik (The eclectical period)
1920-1940 Art Deco (The Art Deco Period)
1950-1970 Gaya Internasional (The International Style Period)
dipelopori Miss van der Rohe
1965-1975 Muncul bangunan pencakar langit di Chicago (The Supertall Period)
1970-1980 The Social Sky Crapper Period
After 1980 The Post Modern Period
(temuan bahan bangunan baru seperti alumunium, baja tahan karat, dan kaca)

Perbandingan Ketinggian Bangunan Tinggi di Dunia
No Bangunan Tempat Tinggi
1. Messeturm Frankfurt 260 m
2. Empire State Building New York 381 m
3. Asia Plaza Kaohsiung Taiwan 427 m
4. Chongqing Tower Kuala Lumpur 457 m
5. Tokyo-Nara Tower Tokyo-Nara 880 m

SISTEM STRUKTUR BANGUNAN TINGGI
Pada dasarnya setiap sistem struktur pada suatu bangunan merupakan penggabungan berbagai elemen struktur secara 3 dimensi, yang cukup rumit. Fungsi utama dari sistem struktur adalah untuk memikul secara aman dan efektif beban yang bekerja pada bangunan, serta menyalurkannya ke tanah melalui fondasi. Beban yang bekerja pada bangunan terdiri dari beban vertikal, horizontal, perbedaan temperatur, getaran, dan sebagainya.
Sistem struktur dalam proses perancangannya selalu menghadapi kendala, di antaranya: persyaratan arsitektural, sistem mekanikal dan elektrikal, metode konstruksi, dan aspek ekonomi.
Dalam berbagai sistem struktur, baik yang menggunakan bahan beton bertulang, baja maupun komposit, selalu ada komponen (subsistem) yang dapat dikelompokkan dalam sistem yang digunakan untuk menahan gaya gravitasi dan sistem untuk menahan gaya lateral.

Sistem struktur bangunan tinggi

Arsitek-arsitek di masa Islam


arsitek di masa Islam, juga telah membuat bangunan-bangunan tahan gempa.

Arsitek-arsitek di masa Islam, juga telah membuat bangunan-bangunan tahan gempa.

Fenomena alam berupa gempa bumi, sejak awal menjadi kajian ilmuwan Muslim. Al-Kindi, misalnya, yang merupakan ahli matematika, fisika, dan astronomi, membuat tulisan berjudulThe Science of Winds in the Bowels of the Earth, which Produce Many Earthquakes and Cave-in.

Ibnu Sina, yang dikenal sebagai seorang ilmuwan dan dokter, juga menyampaikan pandangannya mengenai gempa bumi. Ia mengutip sejumlah ilmuwan Yunani yang mengaitkan gempa bumi dengan tekanan gas yang tersimpan di dalam bumi dan kemudian berusaha keluar dari bumi.

Namun, Ibnu Sina tak sepenuhnya sependapat dengan pandangan para ilmuwan Yunani tersebut. Jadi, ia menentang teori mereka dengan memberikan penjelasan dari pemikirannya sendiri dan mengembangkan teorinya sendiri.

Ibnu Sina mengungkapkan, gempa terkait dengan tekanan besar yang terperangkap dalam rongga udara yang ada di dalam bumi. Tekanan ini, bisa datang dari air yang masuk ke dalam rongga bumi dan menghacurkan sejumlah bagian bumi.

Dalam esai panjangnya, Ibnu Sina memberikan sebuah metode untuk mengatasi dampak gempa bumi. Ia menyarankan masyarakat untuk menggali dan membuat sumur di tanah, supaya tekanan gas menurun. Sehingga, getaran akibat gempa bumi berkurang.

Beberapa sejarawan mengatakan, setelah abad ke-10 dan ke-11 teori para ilmuwan Muslim tentang penyebab gempa lebih menekankan pada sisi religius. Mereka berpikir bahwa gempa merupakan fenomena alam yang telah ditetapkan Tuhan.

Namun, pendapat lain mengemuka, para ilmuwan Muslim mengadopsi filsafat logika dan fisik, untuk menjelaskan penyebab terjadinya gempa bumi sejak abad ke-10. Pendekatan itu, agak dihindari menjelang periode berakhirnya kekuasaan Mamluk.
Sejumlah ilmuwan lain dalam periode klasik Islam yang menulis tentang gempa bumi, antara lain, Al-Biruni, Ibnu Rusyd, Jabir bin Hayyan. Mereka membahas gempa bumi dalam buku yang mereka tulis dalam bidang meteorologi, geografi, dan geologi.

Pada masa-masa berikutnya, kajian ilmiah tentang gempa bumi terus dilakukan oleh ilmuwan Muslim. Abu Yahya Zakariya' ibn Muhammad al-Qazwini, ahli geografi, astrnomi, fisika, abad ke-12 asal Persia, menyampaikan teorinya mengenai gempa.

Menurut Al-Qazwini, gempa bumi disebabkan oleh adanya gas bertekanan tinggi sampai menjadi cairan, kemudian berusaha keluar dari dalam bumi sehingga proses ini, selain menyebabkan gempa juga gunung berapi.

Ilmuwan yang sezaman dengan Al-Qazwini, yaitu Al-Tifashi, menambahkan, penumpukan gas menyebabkan tekanan terhadap bumi dan akhirnya menimbulkan gempa. Ia berpendapat, tekanan gas yang sangat kuat menggerakkan kerak bumi.

Ada pula ilmuwan lain, Al-Nuwayri yang hidup sekitar tahun 1373, mengadopsi teori pseudo-fisik yang mengatakan setiap wilayah di bumi memiliki kaitan dengan pegunungan Qaf, yang mengelilingi bumi. Saat Tuhan ingin menghukum manusia, Dia menggerakkan kaitan itu.

Sementara, studi awal mengenai bagaimana bertahan dari gempa bumi, ditulis seorang ilmuwan Mesir, Jalaluddin Al-Suyuti, yang hidup sekitar tahun 1505. Ia tak mengikuti teori fisik tentang gempa bumi yang diadopsi Al-Kindi, Ibnu Sina, Al-Qazwini, maupun Al-Tifashi.

Merespons gempa



Selain mengurai kajian tentang gempa bumi, ilmuwan Muslim juga menyampaikan pandangannya mengenai apa yang bisa dilakukan masyarakat dalam menghadapi gempa. Termasuk bagaimana mendirikan bangunan agar bisa tahan gempa.

Di daerah-daerah yang rawan gempa, arsitek-arsitek Muslim menyampaikan serangkaian teori. Mereka menegaskan, agar bagunan memiliki fondasi yang kuat dan dalam. Dinding juga harus memiliki dimensi besar untuk menyangga kubah ketika terjadi gempa.

Dengan demikian, bangunan tidak runtuh saat digoyang gempa. Ini terbukti dengan masih tegak berdirinya monumen-monumen Islam yang ada di Kairo. Bangunan-bangunan itu mampu bertahan dari gempa besar pada 1992 dan masa-masa sebelumnya.

Pada masa kekuasaan Islam, masyarakat bereaksi secara berbeda-beda saat menghadapi gempa. Sejumlah orang segera menuju masjid dan gereja untuk berdoa. Namun, sebagian orang lainnya bergegas menuju area terbuka, kemudian membangun tenda pengungsian.

Ini terjadi pada 1431, saat gempa melanda Granada dan juga sejumlah gempa yang terjadi di Levant. Pada 1504, saat Kota Zayla, Yaman, diguncang gempa, warganya pergi ke area terbuka, yaitu pantai. Di sejumlah wilayah rawan gempa, mereka membangun gubuk kayu.

Gubuk tersebut dibangun di disamping rumah mereka, yang biasanya digunakan untuk bermalam saat terjadi gempa. Sebagian lain menghabiskan malam di area terbuka atau perahu.

COPYRIGHT@http://warung-kopi-alvano.blogspot.com/2009_11_01_archive.html


Perkembangan Masjidil Haram dari Masa ke Masa

asjidil Haram adalah masjid tertua di dunia. Masjid bertiang 589 buah dari marmer atau granit ini lebih tua 40 tahun dari Masjid Al-Aqsa di Yerussalem. Pembangunan masjid ini untuk pertama kalinya dibangun oleh Nabi Ibrahim AS bersama dengan putranya Ismail AS.

Pada saat ini pembangunan Masjidil Haram telah berlangsung sekitar satu tahun lalu. Pelataran Masjidil Haram terus diperluas. Akibatnya, sekitar 1.000 gedung di sekitar Masjidil Haram dibongkar demi untuk pelayanan jamaah haji yang datang dari seluruh dunia. Pembangunan, penyempurnaan, dan perluasan Masjidil Haram adalah bagian dari sejarah dalam perjalanannya dari masa ke masa.

Pada awalnya, masjid yang memiliki 152 buah kubah ini sangat sederhana bentuknya. Bangunannya terdiri dari Ka’bah yang terletak di tengah-tengahnya. Kemudian ada sumur zamzam dan Maqam Ibrahim di sampingnya. Ketiga bangunan tersebut berada di tempat terbuka.

Pada masa awal perkembangan Islam sampai pada masa pemerintahan khalifah pertama Abu Bakar As-Shiddiq (543 M), bentuk bangunan Masjidil Haram juga masih sederhana. Masjid ini belum memiliki dinding sama sekali.Pada tahun 644 M, di masa Khalifah Umar bin Khattab (khalifah kedua), ia mulai membuat dinding masjid ini. Akan tetapi, dindingnya masih rendah, tidak sampai setinggi badan orang dewasa. Umar juga membeli tanah di sekitar Masjidil Haram untuk memperluas bangunan masjid guna menampung jamaah yang semakin hari semakin banyak.

Bangunan Masjidil Haram selalu diperluas dan diperindah dengan semakin banyaknya umat Islam yang berkunjung ke Baitullah dari masa ke masa.Khalifah Utsman bin Affan juga memperluas bangunan masjid tersebut pada masa pemerintahannya. Kemudian Abdullah Ibn al-Zubair (692 M) memasang atap di atas dinding yang telah dibangun. Hajjaj bin Yusuf al-Tsaqafi (714 M) yang pernah berkuasa di Makkah, juga pernah melakukan penyempurnaan bangunan Masjidil Haram. Demikian pula pada masa Khalifah al-Mahdi (Khalifah Bani Abbasiyah) yang berkuasa pada tahun 885 M, dibuat deretan tiang yang mengelilingi Ka’bah yang ditutup dengan atap. Saat itu dibangun pula beberapa menara.

Pada pemerintahan Sultan Salim II dari Kekhalifahan Turki Utsmani yang dilanjutkan oleh putranya, Sultan Murad III, dilakukan beberapa kali perbaikan dan perluasan bangunan Masjidil Haram. Pada masa ini juga dibuat atap-atap kecil berbentuk kerucut. Bentuk dasar bangunan Masjidil Haram hasil renovasi Dinasti Utsmani inilah yang dapat dilihat sekarang ini.

Pada masa pemerintahan kerajaan Saudi Arabia yang bertindak sebagai Khadim al-Haramain (pelayan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) beberapa tahun lalu, juga dilakukan perbaikan, penyempurnaan, dan perluasan Masjidil Haram. Tempat Sa’i yang sebelumnya berada di luar masjid, kini dimasukkan ke dalam dan dilengkapi dengan jalur-jalur sa’i yang dilengkapi atap yang teduh.

Dampak Bangunan Tinggi di Sekitar Masjidil Haram

Ka’bah yang terletak di tengah masjid Haram dan menjadi arah sholat bagi kaum muslim seluruh dunia, semakin tenggelam oleh berdirinya gedung-gedung tinggi yang berada di sekitarnya. Hal seperti perulangan kejadian yang telah Allah firmankan dalam surat Al-fill ayat 1-5

Artinya :

1. Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu Telah bertindak terhadap tentara bergajah?

2. Bukankah dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia?

3. Dan dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong,

4. Yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar,

5. Lalu dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).

Bukan hanya itu peninggalan sejarah umat islam terancam keberadaannya, salah atu peninggaln bersejarah yang diratakan dengan tanah adalah benteng Ajyad. Inilah benteng yang dibangun pada 1775 yang sangat berjasa dalam mempertahankan Kota Makkah. Benteng ini dibangun ketika Makkah masih di bawah pemerintahan Turki Otsmani.

Aura Makkah sebagi tempat suci sekarang sudah semakin terkikis, karena kota Makkah saat ini makin penuh dengan bangunan-bangunan tinggi mulai dari hotel, pusat perbelanjaan dan toko-toko besar yang menjual produk Barat. Sebut saja kedai kopi Starbucks, Cartier and Tiffany, H&M dan Topshop

COPY@RIGHT http://mappaturi.wordpress.com/

Satyam, Siwam, Sundaram, Relegi dan Usada

Satyam artinya kebenaran
Siwam artinya kebersihan, kesucian, kemuliaan
Sundaram artinya keindahan, kecantikan, keharmonisan
Relegi artinya bunga-bunga pada pertamanan adalah sebagai unsur pokok dalam upakara suci kehadapan Tuhan
Usada artinya pertamanan itu sendiri secara keseluruhan sudah merupakan usada (obat) Keindahan Bali

Di dalam kekawin Ramayana Bab XXV. 16, dinyatakan bahwa binatang akan menjadi saleh, burung siung tekun mempelajari pengetahuan keindahan. Lebih jauh dalam Kitab Suci Negara Kertagama karangan Prapanca pupuh XXXII melukiskan : “Berhamburan bunga naga kusuma di halaman yang dilindungi selokan andung, karawira, menuh serta kayu puring yang dipagari batu giok”. Kekawin Bharatayudha Bab V.2-3 menyebutkan, di sebelah Barat ada taman yang dihias dengan batu-batuan dan dihiasi bunga tanjung, selalu bercahaya. Di sinilah wanita-wanita cantik bermain-main di bawah sinar bulan.

Konsep Pertamanan Bali

Di Bali, pertamanan bukan saja melibatkan arsitektural, fungsional, estetika, akan tetapi juga melibatkan filosofi budaya Bali di setiap penempatan komponen pertamanannya, sehingga terpola sedemikian rupa, baku dan khas untuk setiap komponen yang ada. Pertamanan Bali atau Pertamanan Tradisional Bali mempunyai filosofi yang sangat tinggi, sehingga dimuat di berbagai lontar dan kitab suci. Filosofi Pertamanan Tradisional Bali diawali oleh cerita pemutaran Gunung / Mandara Giri.

Dalam lontar Adi Parwa halaman VXIX disebutkan bahwa dalam pemutaran Mandra Giri di Ksirarnawa memunculkan beberapa komponen yaitu :

Ardha Chandra, atau bulan sabit, yaitu unsur keras dan keindahan. Setelah dianalisis keluar sebagai aspek bangunan dengan segala bentuk dan keindahannya. Kayu Kasta Gumani, sebagai unsur tanaman yang memberi kehidupan atau kalpataru, memunculkan Panca Wriksa yaitu lima tanaman pertama yang tumbuh dan memberi kehidupan, yaitu beringin (Ficus bengalensis) yang dapat memberikan keteduhan dan kedamaian hidup, ancak atau pohon bodhi (Hemandia Pellata) sebagai tempat meditasi untuk berhubungan dengan Tuhan, memohon kehidupan dan kedamaian, pisang (musa sp), yang merupakan makanan yang memberikan kehidupan, tanaman uduh (Caryota mitis) yang merupakan tempat menerima “pituduh/wangsit” atau petuah serta tanaman peji, sebagai tempat memuji atau menyembah kebesaran Tuhan. Air yang mengental, sebagai pelambang air kehidupan yang merupakan unsur terpenting yang dapat memberikan kesejukan, baik kesejukan pikiran maupun kesejukan lingkungan, jadi merupakan air amertha atau air kamandalu, karena amertha berarti tidak mati atau kehidupan yang langgeng. Penjabaran lebih jauh dari air ini, menghasilkan “Pancara”, yaitu rekayasa air untuk lingkungan, yang meliputi : seta atau jembatan, tama atau tetaman, tambak atau perikanan, telaga atau ekositem dan peken atau pasar.

Dewi Laksmi, sebagai pelambang keindahan, baik dalam keindahan kedamaian, keserasian, keharmonisan dan lingkungan, yang bermuara memberikan amertha kehidupan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Kuda Oncersrawa (kuda putih), sebagai pelambang kreativitas tata ruang. Bongkah, adalah sebagai pelambang bentuk yang tidak beraturan seperti bebatuan, tanah. Prelaya, adalah kehancuran, kematian atau tidak utuh.

Pemunculan komponen tersebut yang dipakai landasan dalam membuat atau mendisain sebuah taman atau lanskap di Bali, yang harus sesuai pula dengan unsur Satyam (kebenaran), Siwam (kebersihan, kesucian, kemuliaan), Sundaram (keindahan, kecantikan, keharmonisan) yang menjiwai konsep Tri Hita Karana, Tri Mandala, Tri Angga maupun Asta Dala.

Tri Hita Karana adalah tiga sebab yang memberikan kebahagiaan, yaitu hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesama dan hubungan manusia dengan lingkungannya. Konsep Tri Mandala (tiga areal) juga dipakai dalam konsep ini, yaitu Utama Mandalanya adalah Parhyangan atau tempat suci atau pemerajan atau sanggah, Madya Mandalanya adalah pekarangan rumah yang meliputi bangunan tempat tinggal, dapur, kamar mandi, kerumpu atau jineng dan “teba” atau tegalan, sedangkan Nista Mandalanya adalah pekarangan luar rumah atau jaba atau pekarangan sebelum memasuki pekarangan rumah.

Selain itu juga memasukkan unsur Tri Angga (tiga bagian badan), yaitu Ulu (kepala), Badan dan Kaki. Ulu (kepala) adalah gunung, akan memberikan tuntutan berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, agar mendapatkan kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin. Badan adalah perkampungan dengan perkotaannya tempat masyarakat mencari penghidupan, sedangkan Kakinya adalah lautan, tempat membuang segala mala petaka dan kotoran lahir dan batin lainnya.

Asta Dala adalah delapan penjuru arah mata angin, yaitu Utara, Timur Laut, Timur, Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat, Barat Laut.

Pola ruang dibagi berdasarkan konsep natah atau halaman rumah bagi budaya Bali, yaitu “Tapak dara” adanya sumbu perancangan Timur-Barat sebagai sumbu religi dan Utara-Selatan sebagai sumbu bumi. Perputaran kekanan dari “Tapak dara” menghasilkan Swastika Yana yaitu yang memberi gerak kehidupan yang seimbang dan harmonis secara abadi menuju kesucian. Di bagian perpotongan sumbu tersebut dilengkapi dengan bangunan Padma (tempat suci), sebagai tempat memuja Çiwa Reka yang menghubungi antara Pertiwi (tanah) dengan Akasa (langit).

copy@right http://www.parissweethome.com/bali/cultural_my.php?id=11

Sabtu, 19 Maret 2011

Pengembangan Kawasan Perkotaan

PERDA
  1. Disampaikan Pada Acara Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pedoman Perencanaan Kawasan Perkotaan Ir. OBER TUA BUTARBUTAR PENGEMBANGAN KAWASAN PERKOTAAN 27-28 Mei 2008 Hotel Poencer, Cisarua Bogor
  2. Perencanaan Kawasan Perkotaan Baru Peremajaan Kawasan Perkotaan Reklamasi Pantai Perubahan Pemanfaatan Lahan BAB IV - PENGEMBANGAN KAWASAN PERKOTAAN
  3. Perencanaan Kawasan Perkotaan Baru Prioritas pertimbangan Persyaratan Mekanisme Penetapan Lokasi Pengelolaan Pembangunan Kawasan Perkotaan Baru
    • memecahkan permasalahan kepadatan penduduk akibat urbanisasi;
    • menyediakan ruang baru bagi kebutuhan industri, perdagangan dan jasa; dan
    • menyediakan ruang bagi kepentingan pengembangan wilayah di masa depan. (pasal 16)
    PRIORITAS PERTIMBANGAN
    • sesuai dengan sistem pusat permukiman perkotaan (RTRWN, RTRWP, RTRWK/K)
    • termuat dalam RPJMD;
    • memiliki daya dukung lingkungan, bukan kawasan yang rawan bencana alam;
    • bukan kawasan pertanian beririgasi teknis;
    • memiliki kemudahan penyediaan prasarana dan sarana perkotaan;
    • tidak mengakibatkan pembangunan yang tidak terkendali dengan kawasan perkotaan disekitarnya;
    • mendorong aktivitas ekonomi, sesuai fungsi dan perannya; dan
    • mempunyai luas kawasan budi daya paling sedikit 400 hektar. (Pasal 17)
    PERSYARATAN LOKASI KAWASAN PERKOTAAN BARU
    • Dapat diprakarsai oleh pihak swasta dan/atau pemerintah daerah;
    • Lokasi diusulkan kepada Bupati.
    • Pengajuan usulan lokasi dilampiri:
        • hasil studi kelayakan;
        • rencana induk pembangunan perkotaan baru; dan
        • rencana pembebasan lahan.
    • Rencana lokasi kawasan perkotaan baru yang berada di dua atau lebih Kabupaten yang berbatasan langsung ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten masing-masing.
    • Penetapan lokasi kawasan perkotaan baru terlebih dahulu mendapat persetujuan Gubernur. (Pasal18)
    MEKANISME PENETAPAN LOKASI
    • Rencana pembangunan kawasan perkotaan baru ditetapkan oleh kepala daerah dan dapat dibentuk Badan Pengelola Pembangunan Kawasan Perkotaan Baru.
    • Kawasan perkotaan baru yang berlokasi pada bagian dari dua atau lebih Kabupaten yang berbatasan langsung dilakukan atas dasar kerjasama antar daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    • Pelaksanaan kerjasama antar daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dibentuk Badan Pengelola Pembangunan Kawasan Perkotaan Baru yang bertanggung jawab kepada masing-masing bupati.
    • Masa tugas Badan Pengelola Pembangunan Kawasan Perkotaan Baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) sesuai dengan jangka waktu rencana pelaksanaan pembangunan kawasan perkotaan baru.
    Pengelolaan Pembangunan Kawasan Perkotaan Baru
    • Keanggotaan Badan Pengelola Pembangunan Kawasan Perkotaan Baru terdiri atas unsur Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, masyarakat setempat, dan unsur pengembang.
    • Struktur Organisasi, tugas dan tata kerja Badan Pengelola Pembangunan Kawasan Perkotaan Baru ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
    • Keanggotaan, struktur organisasi, tugas dan tata kerja Badan Pengelola Pembangunan kawasan perkotaan baru yang berlokasi di dua atau lebih daerah Kabupaten yang berbatasan langsung diatur dengan Keputusan Bersama Bupati. (Ps. 19)
    lanjutan
  4. PEREMAJAAN KAWASAN PERKOTAAN
    • Pemerintah daerah dapat melakukan peremajaan bagian kawasan perkotaan.
    • dapat dilakukan sepanjang tertuang dalam RPJMD dan RDTR.
    • Peremajaan bagian kawasan perkotaan yang belum memiliki RDTR dan/atau tidak termuat dalam RPJMD terlebih dahulu memperoleh persetujuan DPRD (ps21)
    • Bertujuan untuk:
    • perbaikan dan perlindungan lingkungan;
    • peningkatan kehidupan masyarakat setempat; dan
    • pemenuhan standar pelayanan perkotaan (Ps. 22 ayat 1)
    • Tidak diperkenankan :
    • menghilangkan nilai-nilai sejarah bangunan, arsitektur dan budaya;
    • merugikan kepentingan masyarakat setempat
        • (Ps. 22 ayat 2)
  5. Mekanisme Perencanaan Peremajaan
    • Dokumen rencana peremajaan bagian kawasan perkotaan disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten/kota berdasarkan hasil studi kelayakan.
    • Dokumen rencana memuat antara lain:
        • latar belakang;
        • tujuan dan sasaran;
        • lokasi kegiatan;
        • metodologi peremajaan;
        • pengorganisasian;
        • jadwal pelaksanaan;
        • pendanaan.
    • Dokumen rencana ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota.
    • Rencana peremajaan bagian kawasan perkotaan yang berada di dua atau lebih Kabupaten disusun secara bersama oleh Bappeda Kabupaten/kota yang bersangkutan dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota masing-masing. (Ps. 23)
    • Rencana reklamasi pantai termuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/ Kota. (Ps. 24)
    • Rencana reklamasi pantai sebelum dituangkan kedalam RTRW kabupaten/kota terlebih dahulu meminta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. (Ps. 25)
    Reklamasi Pantai
    • Gubernur mengajukan usulan rencana reklamasi pantai kepada Menteri Dalam Negeri berdasarkan permohonan bupati/walikota dengan melampirkan:
      • hasil studi kelayakan;
      • Kajian Lingkungan Strategis (KLS);
      • rencana pemanfaatan;
      • rekomendasi Gubernur dan DPRD Propinsi; dan
      • persetujuan Bupati/Walikota dan DPRD Kabupaten/ Kota. (Ps. 26)
    MEKANISME PENGUSULAN REKLAMASI
      • Penyelenggaraan reklamasi pantai wajib memperhatikan kepentingan lingkungan, pelabuhan, kawasan pantai berhutan bakau, nelayan, dan fungsi- fungsi lain yang ada dikawasan pantai serta keberlangsungan ekosistem pantai sekitarnya.
      • Bahan material untuk reklamasi pantai, diambil dari lokasi yang memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan. (Pasal 27)
    • Bupati/Walikota bertanggungjawab dalam pelaksanaan reklamasi pantai.
    • Gubernur bertanggungjawab dalam pelaksanaan reklamasi pantai untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
    • Gubernur melaksanakan pembinaan, pengawasan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan reklamasi pantai di wilayahnya.
    • Menteri mengkoordinasikan dan memfasilitasi pengendalian umum pelaksanaan reklamasi pantai di tingkat nasional.
    • Menteri teknis terkait bertanggungjawab untuk memberikan fasilitasi, supervisi dan pengendalian teknis di tingkat nasional. (Pasal 28)
    • Acuan Dasar
    • RDTR kabupaten/kota dengan memperhatikan:
    • keberlangsungan fungsi kawasan,
    • daya dukung dan kesesuaian lahan secara terpadu. (Ps. 30)
    • Azas Perubahan
    • keterbukaan,
    • persamaan,
    • Keadilan,
    • pelestarian lingkungan; dan perlindungan hukum. (Ps. 29)
    Perubahan Pemanfaatan Lahan
    • Dasar Pertimbangan Perubahan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan RDTR
    • keselarasan kebutuhan lahan untuk kegiatan ekonomi dengan keberlangsungan lingkungan
    • (Ps.31 ayat 1)
    • PERDA yang mengatur pertimbangan teknis Keselarasan Kebutuhan lahan, dan pola insentif dan disinsentif (Ps 31. ayat 2)
  6. PERAN SERTA M ASYARAKAT
    • Masyarakat diikut sertakan Dalam :
    • penyusunan rencana, pelaksanaan , pengelolaan dan pengawasan perencanaan kawasan perkotaan . (Ps. 33 ayat 1)
    F orum masyar a kat perkotaan (Ps. 33 ayat 2)
    • beranggotakan unsur pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat perkotaan setempat .
    • berperan serta dalam perumusan kebijakan dan strategi rencana kota.
    • menyelenggarakan:
      • musyawarah anggota forum;
      • fasilitasi pengembangan dan peningkatan kemampuan wadah-wadah peran masyarakat;
      • fasilitasi kegiatan dialog, tukar pendapat, jajak pendapat, dan dengar pendapat;
      • penyebaran informasi;
      • inventarisasi dan tindak lanjut usulan oleh masyarakat;
      • fasilitasi keterlibatan masyarakat ;
      • pemberian masukan
      • pengusulan kebijakan-kebijakan . (Ps. 34)
    • BAB VI
    • KETENTUAN PERALIHAN
    • Pasal 35
    • Rencana kota yang telah disahkan tetap berlaku, sampai saat dilaksanakan evaluasi lima tahun pertama sejak ditetapkannya Peraturan Menteri ini.
    • BAB VII
    • KETENTUAN PENUTUP
    • Pasal 36
    • Pada saat berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 1996 tentang Pedoman Perubahan Pemanfaatan Lahan Perkotaan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  7. Ditjen Bina Pembangunan Daerah DEPARTEMEN DALAM NEGERI
© 2011 SlideShare Inc. All rights reserved.