Selasa, 19 April 2011

Analisis Penilaian Bangunan Cagar Budaya

Analisis Penilaian Bangunan Cagar Budaya

Analisis Bangunan Cagar Budaya, bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik tiap bangunan penting pada kawasan perencanaan. Analisis tersebut berupa penilaian dan pembobotan terhadap tiap bangunan di kawasan rencana berdasarkan kriteria bangunan sebagai Bangunan Cagar Budaya. Analisis ini berguna untuk menerapkan rekomendasi-rekomendasi yang menjadi dasar Revitalisasi di kawasan perencanaan, utamanya terkait dengan penanganan pada tiap bangunan.

A. Kriteria-kriteria fisik-visual, meliputi nilai-nilai:

1. Estetika, berkaitan dengan nilai keindahan arsitektural, khususnya dalam hal penampakan luar bangunan, yaitu:

  • Bentuk, urutan nilai:

1) Sama sekali tidak sesuai dengan fungsinya

2) Tidak sesuai dengan fungsinya

3) cukup sesuai dengan fungsinya

4) Sesuai dengan fungsinya

5) Amat sesuai sekali dengan fungsinya (sbg landmark fungsi)

  • Struktur, urutan nilai:

1) Sama sekali tidak ditonjolkan sbg nilai estetis

2) Tidak ditonjolkan sbg nilai estetis

3) Cukup ditonjolkan sbg nilai estetis

4) Ditonjolkan sbg nilai estetis

5) Amat sangat ditonjolkan sbg nilai estetis (sebagai Landmark fungsi)

  • Ornamen,urutan nilai :

1) Sama sekali tidak mendukung gaya arsitektur

2) Tidak sesuai mendukung gaya arsitektur

3) cukup sesuai gaya arsitektur

4) Sesuai dengan gaya arsitektur

5) Amat sesuai sekali gaya arsitektur (sbg karakter khas gaya arsitektur)

2. Keluarbiasaan, berkaitan dengan nilai keistimewaan, keunikan dan kelangkaan bangunan, yaitu:

  • Sebagai landmark lingkungan, urutan nilai:

1) Sama sekali tidak sesuai sebagai landmark lingkungan

2) Tidak sesuai sebagai landmark lingkungan

3) cukup sesuai sebagai landmark lingkungan

4) Sesuai sebagai landmark lingkungan

5) Amat sesuai sekali sebagai landmark lingkungan

  • Sebagai landmark kawasan, urutan nilai:

1) Sama sekali tidak sesuai sebagai landmark kawasan

2) Tidak sesuai sebagai landmark kawasan

3) cukup sesuai sebagai landmark kawasan

4) Sesuai sebagai landmark kawasan

5) Amat sesuai sekali sebagai landmark kawasan

  • Sebagai landmark kota, urutan nilai:

1) Sama sekali tidak sesuai sebagai landmark kota

2) Tidak sesuai sebagai landmark kota

3) cukup sesuai sebagai landmark kota

4) Sesuai sebagai landmark kota

5) Amat sesuai sekali sebagai landmark kota

  • Kelangkaan bangunan, urutan nilai:

1) gaya arsitekturnya,umum, di kota Surabaya dan sekitarnya

2) gaya arsitekturnya,umum, utamanya di kota Surabaya

3) gaya arsitekturnya dominan, pada beberapa kawasan, yang ada di kota Surabaya

4) gaya arsitekturnya dominan, hanya pada satu kawasan, yang ada di kota Surabaya

5) Satu-satunya gaya arsitektur yang ada di kota Surabaya

  • Umur bangunan, urutan nilai:

1) 21-30 th

2) 31-40 th

3) 41-50 th

4) 51-60 th

5) lebih dari 60 th

  • Skala Monumental, urutan nilai:

i. Bangunan, urutan nilai:

1) Skala manusia

2) Tidak monumental (d/h<1)

3) Kurang monumental (2>d/h>1)

4) Monumental (d/h =2 dilihat dari luar pagar)

5) Sangat monumental (d/h=2 dilihat dari dalam pagar)

ii. Ruang luar, urutan nilai:

1) Skala manusia

2) Tidak monumental (d/h<1)

3) Kurang monumental (2>d/h>1)

4) Monumental (d/h =2 dilihat dari luar pagar)

5) Sangat monumental (d/h=2 dilihat dari dalam pagar)

  • Perletakan yang menonjol, urutan nilai:

1) Bangunan tertutup oleh bangunan lain

2) Sama dengan bangunan sekitarnya

3) Lebih maju/mundur dari bangunan sekitarnya

4) Terletak di ujung jalan

5) Terletak di pertigaan/perempatan jalan

3. Memperkuat citra kawasan, berkaitan dengan pengaruh kehadiran suatu obyek terhadap kawasan sekitarnya yang sangat bermakna untuk meningkatkan atau memperkuat kualitas dan citra lingkungan:

  • Sesuai dengan fungsi kawasan, urutan nilai:

1) Tidak sesuai dengan fungsi kawasan

2) Cukup sesuai dengan fungsi kawasan

3) Sesuai dengan fungsi penunjang kawasan

4) Sesuai dengan fungsi sekunder kawasan

5) Sesuai dengan fungsi primer kawasan

  • Kesatuan/kontinuitas, urutan nilai:

1) Tidak menciptakan kontinuitas pada kawasan

2) Kurang menciptakan kontinuitas pada kawasan

3) Cukup menciptakan kontinuitas pada kawasan

4) Menciptakan kontinuitas arsitektural pada kawasan

5) Menciptakan kontinuitas arsitektural pada kawasan shg menjadi landmark kawasan

  • Kekontrasan bangunan, urutan nilai:

1) Tidak menciptakan laras arsitektural pada kawasan

2) Kurang menciptakan laras arsitektural pada kawasan

3) Cukup menciptakan laras arsitektural pada kawasan

4) Menciptakan laras arsitektural pada kawasan

5) Menciptakan laras arsitektural pada kawasan shg menjadi landmark

4. Keaslian bentuk, berkaitan dengan tingkat perubahan bentuk fisik, baik melalui penambahan atau pengurangan:

  • Jumlah ruang, urutan nilai:

1) Ada perubahan rg utama /rg.penunjang

2) Ada perubahan rg.penunjang

3) Tidak ada perubahan rg. utama

  • Element struktur, urutan nilai:

1) Ada perubahan struktur rg. Utama/rg.penunjang

2) Ada perubahan struktur rg.penunjang

3) Tidak ada perubahan struktur rg.utama

  • Konstruksi, urutan nilai:

1) Ada perubahan konstruksi rg.utama/rg.penunjang

2) Ada perubahan konstruksi rg. Penunjang

3) Tidak ada perubahan konstruksi rg. Utama

  • Detail/Ornamen, urutan nilai:

1) Ada perubahan pada detail /ornamen

2) Ada perubahan pada detil/ornamen tetapi tidak merubah karakter khasnya

3) Tidak ada perubahan pada detil/ornamen dan merubah karakter khasnya.

5. Keterawatan, berkaitan dengan kondisi fisik bangunan:

  • Tingkat kerusakan, urutan nilai:

1) Lebih dari sekitar 50%

2) Sekitar 50%

3) Sekitar 0- 49%

  • Prosentasi sisa bangunan, urutan nilai:

1) Sekitar 0- 49%

2) Sekitar 50%

3) Lebih dari sekitar 50%

  • Kebersihan, urutan nilai:

1) Kurang bersih

2) Cukup bersih

3) Bersih terawat

B. Kriteria-kriteria non fisik, meliputi nilai-nilai:

1. Peran sejarah, berkaitan dengan nilai sejarah yang dimiliki, peristiwa penting yang mencatat peran ikatan simbolis suatu rangkaian sejarah dan babak perkembangan suatu lokasi, sehingga merujuk pada:

  • Sejarah Perkembangan Arsitektur, urutan nilai:

1) Tidak berpengaruh dalam Sejarah Perkembangan Arsitektur

2) Cukup berpengaruh dalam Sejarah Perkembangan Arsitektur

3) Berpengaruh dalam Sejarah Perkembangan Arsitektur

4) Amat berpengaruh dalam Sejarah Perkembangan Arsitektur

5) Penentu Sejarah Perkembangan Arsitektur

  • Sejarah Perkembangan Kota, urutan nilai:

1) Tidak berpengaruh dalam Sejarah Perkembangan Kota

2) Cukup berpengaruh dalam Sejarah Perkembangan Kota

3) Berpengaruh dalam Sejarah Perkembangan Kota

4) Amat berpengaruh dalam Sejarah Perkembangan Kota

5) Penentu Sejarah Perkembangan Kota

  • Sejarah Perjuangan Bangsa, urutan nilai:

1) Tidak berpengaruh dalam Sejarah Perjuangan Bangsa

2) Cukup berpengaruh dalam Sejarah Perjuangan Bangsa

3) Berpengaruh dalam Sejarah Perjuangan Bangsa

4) Amat berpengaruh dalam Sejarah Perjuangan Bangsa

5) Penentu Sejarah Perjuangan Bangsa

2. Komersial:

  • Nilai ekonomi yang berpotensi untuk dikembangkan:

i. Formal, urutan nilai:

1) Tidak bernilai ekonomi

2) Bernilai ekonomi kurang tinggi

3) Bernilai ekonomi cukup tinggi

4) Bernilai ekonomi tinggi

5) Bernilai ekonomi sangat tinggi

ii. Informal, urutan nilai:

1) Tidak bernilai ekonomi

2) Bernilai ekonomi kurang tinggi

3) Bernilai ekonomi cukup tinggi

4) Bernilai ekonomi tinggi

5) Bernilai ekonomi sangat tinggi

3. Sosial-budaya, berkaitan dengan nilai-nilai social-budaya khas kawasan yang masih terwujud dan terwadahi :

  • Legenda (budaya oral) , urutan nilai:

1) Tidak Ada

2) Ada tapi tidak popular

3) Ada dan Popular

  • Aktivitas social-budaya, urutan nilai:

1) Tidak Ada

2) Ada tapi tidak popular

3) Ada dan popular

KRITERIA PEMBOBOTAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA

Revitalisasi, adalah suatu upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kota yang dulunya pernah hidup/vital, akan tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi. Revitalisasi sendiri, bukan sesuatu yang hanya berorientasi pada penyelesaian keindahan fisik semata, tetapi juga harus dilengkapi dengan peningkatan ekonomi masyarakatnya serta pengenalan budaya yang ada. Karenanya, maka tujuan utama dari revitalisasi adalah memberikan kontribusi positif pada kehidupan social-budaya, terutama kehidupan ekonomi kota.

Berdasarkan hal tersebut diatas,maka ditentukan pembobotan bagi seluruh criteria revitalisasi yang ada. Dengan tujuan utama memberikan kontribusi positif pada kehidupan social-budaya, terutama kehidupan ekonomi kota, maka pembobotan untuk criteria non fisik, akan lebih besar dari pada criteria fisik yang ada. Adapun, secara keseluruhan, maka pembobotannya adalah sbb:

A. Kriteria-kriteria non fisik à bobot 2

B. Kriteria-kriteria fisik-visual à bobot 1

KRITERIA PENANGANAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA

Berdasarkan penilaian dan pembobotan yang telah dilakukan, maka pada akhirnya akan didapatkan penggolongan bangunan yang akan menjadi dasar penanganan bangunan cagar budaya,yaitu:

1. Golongan A

Skor : 121 – 175

Bangunan dipertahankan 100 persen seperti apa adanya atau jika harus dipugar dikembalikan ke bentuk aslinya dengan memanfaatkan bahan yang sama. Baik bentuk luar, konstruksi maupun interiornya.

2. Golongan B

Skor : 106 – 120

Mempertahankan sebanyak-banyaknya bagian bangunan. Bangunan baru atau tambahan tetap mempertahankan bentuk ketinggian bangunan aslinya atau bangunan utamanya. Perubahan dapat dilakukan sejauh tidak merusak atau mengganggu keserasian bangunan dan lingkungan

3. Golongan C

Skor : 36 – 105

Mempertahankan ciri utama bangunan yang berkaitan dengan nilai-nilai arsitekturnya, dengan memungkinkan penambahan bangunan baru tanpa mengurangi keserasian bangunan dan lingkungan serta karakter dan ciri khas bangunan utama.

4. Golongan D

Skor : 35

Membangun baru tetapi tetap meninggalkan salah satu atau sebagian khas bangunan. Pada kategori ini, hal-hal atau bagian bangunan yang dipertahankan hanya sedikit dan dapat dijadikan elemen ornamental.


sumber

http://saujana17.wordpress.com/2010/04/23/analisis-penilaian-bangunan-cagar-budaya/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar