Adalah tindakan atau proses penerapan langkah-langkah dalam mendukung keberadaan bentuk asli, keutuhan material bangunan/struktur, serta bentuk tanaman yang ada dalam tapak. Tindakan ini dapat disertai dengan menambahkan penguat-penguat pada struktur, disamping pemeliharaan material bangunan bersejarah tersebut.
* Upaya melindungi benda cagar budaya secara tidak langsung (pemagaran, pencagaran) dari faktor lingkungan yang merusak.
** Mempunyai arti yang mirip dengan konservasi; perbedaannya ialah
a. secara teknis : preservasi lebih menekankan pada segi pemeliharaan secara
sederhana, tanpa memberikan perlakuan secara khusus terhadap benda.
b. secara strategis/makro :
preservasi mempunyai arti yang mirip dengan pelestarian, yang meliputi pekerjaan teknis dan administratif (pembinaan, perlindungan).
REHABILITASI / RENOVASI
Membuat bangunan tua berfungsi kembali. Dengan catatan, perubahan-perubahan dapat dilakukan sampai batas-batas tertentu, agar bangunan dapat beradaptasi terhadap lingkungan atau kondisi sekarang atau yang akan datang.
Adalah sebuah proses mengembalikan obyek agar berfimgsi kembali, dengan cam memperbaiki agar sesuai dengan kebutuhan sekarang, seraya melestarikan bagian-bagian dan wujud-wujud yang menonjol (penting) dinilai dari aspek sejarah, arsitektur dan budaya.
• Salah satu bentuk pemugaran yang sifat pekerjaannya hanya memperbaiki bagian-bagian bangunan yang mengalami kerusakan. Bangunan tersebut tidak dibongkar seluruhnya karena pekerjaan rehabilitasi umumnya melibatkan tingkat prosentase kerusakan yang rendah.
KONSERVASI
Memelihara dan melindungi tempat-tempat yamg indah dan berharga, agar tidak hancur atau berubah sampai batas-batas yang wajar.
Menekankan pada penggunaan kembali bangunan lama, agar tidak terlantar. Apakah dengan menghidupkan kembali fungsi lama, ataukah dengan mengubah fungsi bangunan lama dengan fungsi baru yang dibutuhkan.
* Upaya perlindungan terhadap benda-benda cagar budaya yang dilakukan secara langsung dengan cara membersihkan, memelihara, memperbaiki, baik secara fisik maupun khemis secara langsung dari pengaruh berbagai faktor lingkungan yang merusak.
** Perlindungan benda-benda (dalam hal ini benda-benda peninggalan sejarah dan purbakala) dari kerusakan yang diakibatkan oleh alam, kimiawi dan mikro organisme.
REPLIKASI
Membuat tiruan. dengan membangun seperti/menyerupai aslinya
RELOKASI
Memindahkan bangunan dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain, atas pertimbangan ekonomis maupun estetis.
REKONSTRUKSI
Adalah tindakan suatu proses mereproduksi dengan membangun baru semua bentuk serta detil secara tepat, sebuah bangunan yang telah hancur/hilang, serti tampak pada periode tertentu.
* Yaitu suatu kegiatan penyusunan kembali struktur bangunan yang rusak/runtah, yang pada umumnya bahan-bahan bangunan yang asli sudah banyak yang hilang. Dalam hal ini kita dapat menggunakan bahan-bahan bangunan yang baru seperti cat warna atau bahan lainnya yang bentuknya hares disesuaikan dengan bangunan aslinya
REVITALISASI
Meningkatkan kegiatan social dan ekonomi lingkungan bersejarah, yang sudah kehilangan vitalitas fungsi aslinya.
KRITERIA PENILAIAN BANGUNAN UNTUK DILESTARIKAN
I. Menurut "BMA"
1. Nilai obyeknya sendiri
- Obyek tersebut merupakan contoh yang baik dari gaya arsitektur tertentu atau basil karya
dare arsitek terkenal.
- Obyek mempunyai nilai estetik, didasarkan pada kualitas eksterior maupun interior dalam
bentuk maupun detil
- Obyek merupakan contoh yang unik dan terpandang untuk periode atau gaya tertentu
2. Fungsi obyek dalam lingkungan urban
- Kaitan antara. obyek dengan bangunan lain atau ruang kota seperti misalnya jalan, plaza, taman, penghijauan kota, dab; yang berkaitan dengan kualitas arsitektur/urban secara menyeluruh
- Obyek merupakan bagian dari kompleks bersejarah dan jelas jelas berharga untuk dilestarikan dalam tatanan itu.
- Obyek merupakan landmark yang mempunyai karakteristik dan dikenal dalam kota atau mempunyai nilai emosional bagi penduduk kota.
3. Fungsi obyek dalam lingkungan sosial dan budaya
- Obyek dikaitkan dengan kenangan historis seperti misalnya"Geedung Merdeka" di jalan Asia Afrika, yang tidak hanya mempunyai nilai arsitektur saja, tetapi juga merupakan peninggalan bernilai historis.
- Obyek menunjukkan fase tertentu dalam sejarah dan perkembangan kota, seperti misalnya bangunan Kabupaten di Alun-Alun.
- Obyek yang mempunyai fungsi penting dikaitkan dengan aspek-aspek fisik, emosional atau keagamaan, seperti mesjid dan gereja.
IL Menurut Haryoto Kunto dalam buku "Wajah Bandoeng Tempo Dodoe"
1. Sesuai dengan "Monumenten Ondonantie" tahun 1931, yaitu bangunan yang sudah berumur 50 tahun atau lebih, yang "kekunoannya" (antiquity) dan "keasliannya" telah teruji.
2. Ditinjau dari segi estetika dan seni bangunan, memiliki "mutu" cukup tinggi (master piece) dan mewakili gaya corak-bentuk seni arsitektur yang langka ditemukan
3. Bangunan atau monumen, yang representetif mewakili jamannya
4. Monurnen/Bangunan mempunyai anti dan kaitan sejarah dengan kota Bandung, maupun peristiwa nasional/internasional.
IIL Menurat buku "Introduction to Urban Planning ":
1. ESTETTKA
Bangunan/lingkungan yang memiliki sesuatu yang khusus dalam sejarah perkembangan "style" dalam kurun waktu tertentu
2. TYPICAL
Bangunan-bangunan yang merupakan wakil dari kelas atau type bangunan tertentu.
3. KELANGKAAN
Bangunan yang hanya tinggal satu-satunya, atau peninggalan terakhir dari style yang mewakili jamannya
4. PERANAN SEJARAH
Bangunan/lingkungan yang merupakan tempat dimana terjadi peristiwa peristiwa
bersejarah, sebagai ikatan simbolis antara peristiwa yang lalu dengan peristiwa sekarang.
5. YANG PALING MENONJOL:
Bangunan-bangunan yang paling
- pertama dibuat
- besar
- tinggi
- dst.
sumber
http://www.bandungheritage.org/index.php?option=com_content&view=article&id=35%3Adefinisipengertian-dalam-pelestarian-bangunanlingkungan-&catid=1%3Alatest&Itemid=1
Membuat bangunan tua berfungsi kembali. Dengan catatan, perubahan-perubahan dapat dilakukan sampai batas-batas tertentu, agar bangunan dapat beradaptasi terhadap lingkungan atau kondisi sekarang atau yang akan datang.
Adalah sebuah proses mengembalikan obyek agar berfimgsi kembali, dengan cam memperbaiki agar sesuai dengan kebutuhan sekarang, seraya melestarikan bagian-bagian dan wujud-wujud yang menonjol (penting) dinilai dari aspek sejarah, arsitektur dan budaya.
• Salah satu bentuk pemugaran yang sifat pekerjaannya hanya memperbaiki bagian-bagian bangunan yang mengalami kerusakan. Bangunan tersebut tidak dibongkar seluruhnya karena pekerjaan rehabilitasi umumnya melibatkan tingkat prosentase kerusakan yang rendah.
KONSERVASI
Memelihara dan melindungi tempat-tempat yamg indah dan berharga, agar tidak hancur atau berubah sampai batas-batas yang wajar.
Menekankan pada penggunaan kembali bangunan lama, agar tidak terlantar. Apakah dengan menghidupkan kembali fungsi lama, ataukah dengan mengubah fungsi bangunan lama dengan fungsi baru yang dibutuhkan.
* Upaya perlindungan terhadap benda-benda cagar budaya yang dilakukan secara langsung dengan cara membersihkan, memelihara, memperbaiki, baik secara fisik maupun khemis secara langsung dari pengaruh berbagai faktor lingkungan yang merusak.
** Perlindungan benda-benda (dalam hal ini benda-benda peninggalan sejarah dan purbakala) dari kerusakan yang diakibatkan oleh alam, kimiawi dan mikro organisme.
REPLIKASI
Membuat tiruan. dengan membangun seperti/menyerupai aslinya
RELOKASI
Memindahkan bangunan dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain, atas pertimbangan ekonomis maupun estetis.
REKONSTRUKSI
Adalah tindakan suatu proses mereproduksi dengan membangun baru semua bentuk serta detil secara tepat, sebuah bangunan yang telah hancur/hilang, serti tampak pada periode tertentu.
* Yaitu suatu kegiatan penyusunan kembali struktur bangunan yang rusak/runtah, yang pada umumnya bahan-bahan bangunan yang asli sudah banyak yang hilang. Dalam hal ini kita dapat menggunakan bahan-bahan bangunan yang baru seperti cat warna atau bahan lainnya yang bentuknya hares disesuaikan dengan bangunan aslinya
REVITALISASI
Meningkatkan kegiatan social dan ekonomi lingkungan bersejarah, yang sudah kehilangan vitalitas fungsi aslinya.
KRITERIA PENILAIAN BANGUNAN UNTUK DILESTARIKAN
I. Menurut "BMA"
1. Nilai obyeknya sendiri
- Obyek tersebut merupakan contoh yang baik dari gaya arsitektur tertentu atau basil karya
dare arsitek terkenal.
- Obyek mempunyai nilai estetik, didasarkan pada kualitas eksterior maupun interior dalam
bentuk maupun detil
- Obyek merupakan contoh yang unik dan terpandang untuk periode atau gaya tertentu
2. Fungsi obyek dalam lingkungan urban
- Kaitan antara. obyek dengan bangunan lain atau ruang kota seperti misalnya jalan, plaza, taman, penghijauan kota, dab; yang berkaitan dengan kualitas arsitektur/urban secara menyeluruh
- Obyek merupakan bagian dari kompleks bersejarah dan jelas jelas berharga untuk dilestarikan dalam tatanan itu.
- Obyek merupakan landmark yang mempunyai karakteristik dan dikenal dalam kota atau mempunyai nilai emosional bagi penduduk kota.
3. Fungsi obyek dalam lingkungan sosial dan budaya
- Obyek dikaitkan dengan kenangan historis seperti misalnya"Geedung Merdeka" di jalan Asia Afrika, yang tidak hanya mempunyai nilai arsitektur saja, tetapi juga merupakan peninggalan bernilai historis.
- Obyek menunjukkan fase tertentu dalam sejarah dan perkembangan kota, seperti misalnya bangunan Kabupaten di Alun-Alun.
- Obyek yang mempunyai fungsi penting dikaitkan dengan aspek-aspek fisik, emosional atau keagamaan, seperti mesjid dan gereja.
IL Menurut Haryoto Kunto dalam buku "Wajah Bandoeng Tempo Dodoe"
1. Sesuai dengan "Monumenten Ondonantie" tahun 1931, yaitu bangunan yang sudah berumur 50 tahun atau lebih, yang "kekunoannya" (antiquity) dan "keasliannya" telah teruji.
2. Ditinjau dari segi estetika dan seni bangunan, memiliki "mutu" cukup tinggi (master piece) dan mewakili gaya corak-bentuk seni arsitektur yang langka ditemukan
3. Bangunan atau monumen, yang representetif mewakili jamannya
4. Monurnen/Bangunan mempunyai anti dan kaitan sejarah dengan kota Bandung, maupun peristiwa nasional/internasional.
IIL Menurat buku "Introduction to Urban Planning ":
1. ESTETTKA
Bangunan/lingkungan yang memiliki sesuatu yang khusus dalam sejarah perkembangan "style" dalam kurun waktu tertentu
2. TYPICAL
Bangunan-bangunan yang merupakan wakil dari kelas atau type bangunan tertentu.
3. KELANGKAAN
Bangunan yang hanya tinggal satu-satunya, atau peninggalan terakhir dari style yang mewakili jamannya
4. PERANAN SEJARAH
Bangunan/lingkungan yang merupakan tempat dimana terjadi peristiwa peristiwa
bersejarah, sebagai ikatan simbolis antara peristiwa yang lalu dengan peristiwa sekarang.
5. YANG PALING MENONJOL:
Bangunan-bangunan yang paling
- pertama dibuat
- besar
- tinggi
- dst.
sumber
http://www.bandungheritage.org/index.php?option=com_content&view=article&id=35%3Adefinisipengertian-dalam-pelestarian-bangunanlingkungan-&catid=1%3Alatest&Itemid=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar